Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Usai Olahraga, Poltak Meninggal di Rutan

Kompas.com - 24/05/2011, 11:23 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Terdakwa kasus dugaan suap cek perjalanan terkait pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia 2004, Poltak Sitorus, meninggal dunia pada Selasa (24/5/2011) pagi di Rumah Tahanan Negara Cipinang. Kepala Rutan Cipinang Edi Kurniadi mengungkapkan, Poltak berpulang seusai olahraga pagi sekitar pukul 09.00 WIB. Ia sempat dilarikan ke klinik rutan.

"Habis senam, terus main tenis meja, pingsan," kata Edi ketika dihubungi hari ini.

Menurut Edi, selama ini Poltak tidak pernah melaporkan adanya keluhan kesehatan. "Datar-datar saja," katanya.

Jenazah Poltak, lanjut Edi, akan diserahkan untuk uji forensik ke Rumah Sakit Polri. "Dibawa ke sana (RS Polri) dulu baru diserahkan kepada keluarganya," ucap Edi.

Poltak adalah politisi PDI-P yang didakwa menerima cek perjalanan terkait pemilihan Dewan Gubernur Senior BI. Saat ini, kasus tersebut dalam proses persidangan. Pada Senin kemarin, Poltak masih mengikuti persidangan dengan agenda pemeriksaan saksi bersama terdakwa lainnya, Agus Condro, Max Moein, Rusman Lumbatoruan, dan Willem Max Tutuarima. Kasus dugaan suap cek perjalanan tersebut menjerat 26 politisi DPR 1999-2004. Sebelumnya, tersangka dugaan suap cek perjalanan lainnya yang juga dari PDI-P, Jeffrey Tongas Lumban Batu, meninggal dunia sebelum disidangkan.

Dikonfirmasi secara terpisah, Sekretaris Jenderal PDI-P Tjahjo Kumolo mengatakan, pihaknya sudah menerima kabar duka atas meninggalnya Poltak. "Saya terkejut mendapatkan berita duka ini. Secara pribadi, atas nama fraksi menyampaikan duka cita mendalam atas meninggalnya Beliau," kata Tjahjo.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PPP Buka Peluang Usung Sandiaga jadi Cagub DKI

PPP Buka Peluang Usung Sandiaga jadi Cagub DKI

Nasional
Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Nasional
Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Nasional
Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Nasional
PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

Nasional
Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Nasional
Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Nasional
Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Nasional
Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Nasional
[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com