JAKARTA, KOMPAS.com — Terdakwa kasus dugaan suap cek perjalanan terkait pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia 2004, Poltak Sitorus, meninggal dunia pada Selasa (24/5/2011) pagi di Rumah Tahanan Negara Cipinang. Kepala Rutan Cipinang Edi Kurniadi mengungkapkan, Poltak berpulang seusai olahraga pagi sekitar pukul 09.00 WIB. Ia sempat dilarikan ke klinik rutan.
"Habis senam, terus main tenis meja, pingsan," kata Edi ketika dihubungi hari ini.
Menurut Edi, selama ini Poltak tidak pernah melaporkan adanya keluhan kesehatan. "Datar-datar saja," katanya.
Jenazah Poltak, lanjut Edi, akan diserahkan untuk uji forensik ke Rumah Sakit Polri. "Dibawa ke sana (RS Polri) dulu baru diserahkan kepada keluarganya," ucap Edi.
Poltak adalah politisi PDI-P yang didakwa menerima cek perjalanan terkait pemilihan Dewan Gubernur Senior BI. Saat ini, kasus tersebut dalam proses persidangan. Pada Senin kemarin, Poltak masih mengikuti persidangan dengan agenda pemeriksaan saksi bersama terdakwa lainnya, Agus Condro, Max Moein, Rusman Lumbatoruan, dan Willem Max Tutuarima. Kasus dugaan suap cek perjalanan tersebut menjerat 26 politisi DPR 1999-2004. Sebelumnya, tersangka dugaan suap cek perjalanan lainnya yang juga dari PDI-P, Jeffrey Tongas Lumban Batu, meninggal dunia sebelum disidangkan.
Dikonfirmasi secara terpisah, Sekretaris Jenderal PDI-P Tjahjo Kumolo mengatakan, pihaknya sudah menerima kabar duka atas meninggalnya Poltak. "Saya terkejut mendapatkan berita duka ini. Secara pribadi, atas nama fraksi menyampaikan duka cita mendalam atas meninggalnya Beliau," kata Tjahjo.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.