Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lahan Kritis Jadi Prioritas Perkebunan

Kompas.com - 22/05/2011, 21:46 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Unit Kerja Presiden untuk Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan, yang juga Satuan Tugas Ketua Persiapan Pembentukan Kelembagaan REDD+ Kuntoro Mangkusubroto menyatakan, lahan kritis akan dimanfaatkan terlebih dulu daripada memanfaatkan lahan hutan primer atau lainnya untuk perkebunan.

"Kita harus bergerak maju dari sistem penggunaan hutan di mana hutan primer dikonversi menjadi perkebunan padahal masih terdapat jutaan hektar lahan kritis yang dapat dipergunakan. Dengan memanfaatkan lahan kritis, maka hutan akan terlindungi. Sementara kegiatan ekonomi dapat dipertahankan dan bahkan ditingkatkan," tandas Kuntoro dalam siaran pers yang dikirim ke Kompas, akhir pekan ini.

Indonesia memiliki lebih dari 30 juta hektar lahan kritis. Dengan demikian kebutuhan lahan untuk pengembangan industri pertanian, kelapa sawit dan kehutanan akan dapat dicukupi walaupun menggunakan angka perkiraan yang paling optimis sekali pun, tambah Kuntoro.

Saat wawancara dengan Kompas, beberapa waktu lalu, Kuntoro pernah mempertanyakan jika memang ada 30 juta hektar lahan kritis, lokasi lahan kritis itu harus segera ditunjukan dan ditetapkan di mana keberadaannya.

Kurang data

President Susilo Bambang Yudhoyono, Jumat (20/5/2011) lalu, menandatangani Instruksi Presiden (Inpres) No. 10 Tahun 2011 yang menunda penerbitan izin baru untuk hutan alam primer dan lahan gambut selama dua tahun di Indonesia. Inpres ini juga memberikan mandat kepada Satgas REDD+, bersama dengan Unit Kerja Presiden Bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan (UKP4), untuk mengawasi pelaksanaan program REDD+ di Indonesia.

"Mandat ini menegaskan pentingnya proses koordinasi yang lebih baik di antara institusi pemerintah dan pengawasan yang dilakukan guna mengurangi emisi gas penyebab efek rumah kaca Indonesia," jelas Kuntoro.

Ia mengatakan, penundaan yang berlaku selama dua tahun ini akan memberikan kesempatan untuk mengurai masalah-masalah utama yang dihadapi selama ini seperti rencana tata ruang dan kepemilikan lahan. Ia berharap, kesempatan ini untuk proses transisi menuju pengelolaan sumber daya alam Indonesia yang lebih baik dan berkelanjutan.  

Kurangnya data dan koordinasi antara pemerintah pusat, provinsi dan kabupaten mengakibatkan kerancuan dalam pengelolaan lahan seperti tata ruang dan penerbitan serta pengawasan izin. Dengan dikeluarkannya Inpres ini, maka kita memiliki landasan yang baik untuk melaksanakan perbaikan, lanjut Kuntoro.

Indonesia tercatat memiliki hutan alam primer seluas 64 juta hektar dan lahan gambut seluas 31 juta hektar. Dengan berlakunya Inpres No. 10/2011 ini, maka proses penerbitan izin baru untuk konversi dan penggunaan lahan pada hutan alam primer dan lahan gambut akan ditunda selama dua tahun. Jeda waktu ini memberi kesempatan untuk menyempurnakan tata kelola dengan meninjau dan memperbaiki kerangka hukum perizinan penggunaan lahan, mengembangkan sistem basis data yang lebih baik mengenai lahan kritis sebagai bahan penyusunan tata ruang, memperjelas alokasi tataguna lahan, serta memacu industri untuk menggarap lahan kritis, paparnya lagi.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Di Hadapan Wapres, Ketum MUI: Kalau Masih Ada Korupsi, Kesejahteraan Rakyat 'Nyantol'

Di Hadapan Wapres, Ketum MUI: Kalau Masih Ada Korupsi, Kesejahteraan Rakyat "Nyantol"

Nasional
Polri Tangkap 5 Tersangka Penipuan Berkedok Email Palsu, 2 di Antaranya WN Nigeria

Polri Tangkap 5 Tersangka Penipuan Berkedok Email Palsu, 2 di Antaranya WN Nigeria

Nasional
Terobosan Menteri Trenggono Bangun Proyek Budi Daya Ikan Nila Salin Senilai Rp 76 Miliar

Terobosan Menteri Trenggono Bangun Proyek Budi Daya Ikan Nila Salin Senilai Rp 76 Miliar

Nasional
Terdakwa Korupsi Tol MBZ Pakai Perusahaan Pribadi untuk Garap Proyek dan Tagih Pembayaran

Terdakwa Korupsi Tol MBZ Pakai Perusahaan Pribadi untuk Garap Proyek dan Tagih Pembayaran

Nasional
Rayakan Ulang Tahun Ke 55, Anies Gelar 'Open House'

Rayakan Ulang Tahun Ke 55, Anies Gelar "Open House"

Nasional
KSAU Tinjau Kesiapan Pengoperasian Jet Tempur Rafale di Lanud Supadio Pontianak

KSAU Tinjau Kesiapan Pengoperasian Jet Tempur Rafale di Lanud Supadio Pontianak

Nasional
Jokowi: Alat Komunikasi Kita Didominasi Impor, Sebabkan Defisit Perdagangan Rp 30 Triliun

Jokowi: Alat Komunikasi Kita Didominasi Impor, Sebabkan Defisit Perdagangan Rp 30 Triliun

Nasional
Wapres Ma’ruf Amin Minta Penyaluran Dana CSR Desa Diperhatikan agar Tepat Sasaran

Wapres Ma’ruf Amin Minta Penyaluran Dana CSR Desa Diperhatikan agar Tepat Sasaran

Nasional
Hakim MK Tegur KPU karena Renvoi Tak Tertib dalam Sengketa Pileg

Hakim MK Tegur KPU karena Renvoi Tak Tertib dalam Sengketa Pileg

Nasional
Soal Silaturahmi Kebangsaan dengan Presiden dan Wapres Terdahulu, Bamsoet: Tinggal Tunggu Jawaban

Soal Silaturahmi Kebangsaan dengan Presiden dan Wapres Terdahulu, Bamsoet: Tinggal Tunggu Jawaban

Nasional
Hormati Ganjar, Waketum Gerindra: Sikap Oposisi Bukan Pilihan yang Salah

Hormati Ganjar, Waketum Gerindra: Sikap Oposisi Bukan Pilihan yang Salah

Nasional
Ganjar Pilih di Luar Pemerintahan, Bamsoet: Boleh, tapi Kita Bekerja Gotong Royong

Ganjar Pilih di Luar Pemerintahan, Bamsoet: Boleh, tapi Kita Bekerja Gotong Royong

Nasional
Hanya Ada 2 'Supplier' Indonesia yang Pasok Perangkat untuk Apple, Jokowi: Memprihatinkan

Hanya Ada 2 "Supplier" Indonesia yang Pasok Perangkat untuk Apple, Jokowi: Memprihatinkan

Nasional
Jokowi Resmikan Indonesia Digital Test House, Anggarannya Hampir 1 Triliun

Jokowi Resmikan Indonesia Digital Test House, Anggarannya Hampir 1 Triliun

Nasional
KPK Didesak Usut Pemberian THR ke Anggota DPR dari Kementan, Panggil Bersaksi dalam Sidang

KPK Didesak Usut Pemberian THR ke Anggota DPR dari Kementan, Panggil Bersaksi dalam Sidang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com