JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Tim Pencari Fakta (Ketua TPF) Fraksi Demokrat Benny K Harman mengatakan timnya belum merampungkan hasil investigasi atas dugaan keterlibatan Bendahara Umum Partai Demokrat M Nazaruddin dalam kasus dugaan kasus suap Sesmenpora dalam proyek pembangunan wisma atlet Sea Games. Jika penyelidikan telah selesai, Benny mengatakan, hasilnya bisa digunakan oleh Dewan Kehormatan (DK) untuk mengambil keputusan terkait kode etik kader Demokrat.
"Boleh dipakai boleh tidak. Tetapi belum (diserahkan), sebenarnya ini hanya untuk konsumsi fraksi," katanya di Gedung DPR RI, Jumat (20/5/2011).
Menurutnya, TPF berjalan dengan independen. Ketua Komisi III DPR RI ini membantah bahwa tim terkesan hanya bekerja untuk melakukan advokasi dan melindungi Nazaruddin dari kasus yang tengah menjeratnya.
"Advokasi kebenaran, bukan kesalahan. Kami bukan untuk melindungi kesalahan," tegasnya.
Tim yang dipimpinnya, lanjut Benny, memang hanya bertugas untuk memberikan pendapat terkait kasus Sesmenpora. Untuk bisa memberikan penjelasan yang akurat, maka tim melakukan penyelidikan.
Tim investigasi Fraksi Demokrat ini dibentuk guna merespon dugaan keterlibatan kadernya dalam kasus dugaan suap proyek wisma atlet Sea Games. Selain Benny yang memimpin tim ini, duduk pula sebagai anggota, diantaranya, Ruhut Sitompul, Didi Irawadi Syamsuddin, dan Ramadhan Pohan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.