JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Ketua Badan Kehormatan (BK) Dewan Perwakilan Rakyat Nurdiman Munir mengatakan, lembagnya akan memanggil dua anggota DPR asal Fraksi Partai Demokrat, Angelina Sondakh dan M Nazaruddin, setelah mendapat persetujuan dari para pemimpin DPR. Namun, fraksi dilarang untuk ikut campur dalam rencana pemanggilan ini.
"Kami sampaikan kepada pimpinan DPR, fraksi tidak boleh ikut campur. Ikut campur adalah pelanggaran kode etik, enggak boleh fraksi ikut campur," kata Nudirman di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (19/5/2011).
Menurut dia, BK tidak harus berkomunikasi dengan fraksi mengenai pemanggilan tersebut. Walaupun, kata Nudirman, Fraksi Demokrat telah membentuk tim investigasi yang melakukan pendalaman atas keterlibatan Angie dan Nazaruddin dalam kasus dugaan suap proyek wisma atlet SEA Games.
"Kami tidak perlu komunikasi itu (dengan fraksi). Tetapi, kalau nanti setelah ketemu pimpinan DPR, kami lihat lagi hasilnya. Pimpinan, kan, ada lima orang. Nanti hasil baru disampaikan kepada media," ujarnya.
Rencananya, jika telah disetujui pimpinan DPR, BK akan memanggil Angie dan Nazar pada pekan depan.
Sementara itu, menurut anggota BK asal Fraksi Golkar, Edison Betaubun, BK masih tetap menunggu proses hukum yang sedang berlangsung di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia berpendapat, tak bisa mengambil keputusan dengan berpatokan pada berita media.
"Kasus itu kan masih dalam proses hukum. Kita tidak bisa masuk begitu saja dalam sesuatu yang tidak jelas. BK harus masuk yang jelas sehingga keputusan yang diambil juga jelas. Pemberitaan media tidak harus menjadi dasar untuk dipanggil oleh BK," tukas Edison.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.