JAKARTA, KOMPAS.com - Langkah paling elegan yang harus dilakukan Partai Demokrat agar tidak dinilai melindungi kadernya adalah dengan menonaktifkan sementara Muhammad Nazaruddin. Bendahara Umum Partai Demokrat itu diduga terlibat korupsi proyek pembangunan wisma atlet di Palembang, Sumatera Selatan.
Direktur Pusat Kajian Politik Departemen Ilmu Politik Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia Sri Budi Eko Wardhani menyarankan hal itu di Jakarta, Selasa (17/5). ”Dewan Kehormatan Partai Demokrat belum mengumumkan keputusan, mungkin karena tidak ingin mendahului proses hukum. Mungkin mereka ingin melihat proses di Komisi Pemberantasan Korupsi. Ini dugaan paling netral,” katanya.
Sri Budi mengakui, tampaknya tak mudah bagi Dewan Kehormatan Partai Demokrat membuat keputusan atas nasib Nazaruddin. Bisa juga ada konflik, tarik-menarik kepentingan dalam pengambilan keputusan itu. ”Sepertinya Nazaruddin bukan orang sembarangan bagi Partai Demokrat,” ungkapnya.
Meski demikian, karena paling sering muncul di pemberitaan dan..........(selengkapknya baca Harian Kompas, Rabu 18 Mei 2011, halaman 11)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.