Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fitra Tantang Somasi Setjen DPR

Kompas.com - 17/05/2011, 13:31 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Sekretaris Jenderal Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran Yuna Farhan menegaskan, pihaknya tidak akan menanggapi somasi yang dilayangkan Sekretariat Jenderal  DPR terkait siaran pers mengenai uang pulsa anggota DPR.

Sekretaris Jenderal DPR Nining Indrasaleh telah mengeluarkan somasi dalam surat bernomor: HM.00/3823/SETJEN/V/2011 tertanggal 12 Mei 2011 agar Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) mencabut penyataannya tentang uang pulsa anggota DPR dan meminta maaf di lima media nasional. Jika tidak dilaksanakan dalam tiga hari sejak dikeluarkannya surat tersebut, somasi akan dilanjutkan ke ranah hukum.

"Kami menilai somasi tersebut hanya merupakan bentuk kepanikan dari Setjen DPR dan sikap antikritik dan pembungkaman terhadap kebebasan berpendapat. Kami juga menilai penafsiran kata uang pulsa sebagai tunjangan komunikasi intensif itu adalah sesuatu yang wajar. Sama aja dengan kata studi banding dan pelesiran, yang tidak ada dalam daftar isian pelaksanaan anggaran (DIPA), namun menggunakan istilah kunjungan kerja keluar negeri," ujar Yuna saat konferensi pers di Cikini, Jakarta Pusat, Selasa (17/5/2011).

Yuna menjelaskan, pihaknya menafsirkan tunjangan komunikasi intensif sebagai uang pulsa DPR karena dalam penghasilan DPR terdapat jenis yang sama, yakni tunjangan komunikasi yang bernilai Rp 14 juta dan biaya penyerapan aspirasi masyarakat dalam rangka peningkatan kinerja komunikasi intensif yang besarnya Rp 8,9 juta per bulan dalam bentuk penghasilan.

"Tapi, toh, selama ini juga tidak ada penjelasan untuk apa dan perbedaan dari kedua jenis tunjangan itu. Selain itu, DPR juga terdapat anggaran penyerapan aspirasi dalam bentuk kegiatan yang pada tahun 2010 besarnya Rp 173,16 miliar," katanya.

Yuna menambahkan, pihaknya tidak bermaksud mendelegitimasi DPR dengan siaran pers yang dikeluarkannya. Menurut dia, pihaknya justru menginginkan DPR melakukan perubahan di dalam institusinya untuk penghematan anggaran.

"Bagaimana DPR dapat mengkritisi anggaran pemerintah kalau DPR sendiri memiliki desain anggaran yang boros," katanya.

Oleh karena itu, lanjut Yuna, jika Setjen DPR melanjutkan somasi tersebut ke jalur hukum, pihaknya siap untuk meladeni langkah hukum tersebut. Ia juga menegaskan, pihaknya tidak akan meminta maaf dan mencabut siaran pers yang telah dikeluarkan beberapa waktu lalu.

"Kami juga akan menyampaikan pengaduan ke Komnas HAM karena ini adalah upaya pembungkaman hak menyatakan pendapat yang dilakukan oleh institusi negara dalam hal ini Setjen DPR," ujarnya.

Seperti diwartakan, dalam data yang dirilis Fitra, Rabu (11/5/2011), berdasarkan data DIPA 2010 dan 2011, anggaran pulsa untuk anggota DPR setahun mencapai Rp 168 juta per anggota, atau Rp 14 juta per bulan. Fitra juga mencatat bahwa selama setahun, DPR memperoleh tunjangan komunikasi untuk pulsa telepon seluler sebesar Rp 102 juta untuk lima kali masa reses, atau sekitar Rp 20 juta dalam setiap masa reses. Sementara itu, total anggaran untuk komunikasi atau isi pulsa saja per anggota Rp 270 juta per tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Nasional
Pro-Kontra 'Presidential Club', Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Pro-Kontra "Presidential Club", Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Nasional
Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Nasional
Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Nasional
SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

Nasional
Saksi Mengaku Pernah Ditagih Uang Pembelian Senjata oleh Ajudan SYL

Saksi Mengaku Pernah Ditagih Uang Pembelian Senjata oleh Ajudan SYL

Nasional
Polri Sita Aset Senilai Rp 432,2 Miliar Milik Gembong Narkoba Fredy Pratama

Polri Sita Aset Senilai Rp 432,2 Miliar Milik Gembong Narkoba Fredy Pratama

Nasional
Pesawat Super Hercules Kelima Pesanan Indonesia Dijadwalkan Tiba di Indonesia 17 Mei 2024

Pesawat Super Hercules Kelima Pesanan Indonesia Dijadwalkan Tiba di Indonesia 17 Mei 2024

Nasional
Daftar Sementara Negara Peserta Super Garuda Shield 2024, dari Amerika hingga Belanda

Daftar Sementara Negara Peserta Super Garuda Shield 2024, dari Amerika hingga Belanda

Nasional
Profil Haerul Amri, Legislator Fraksi Nasdem yang Meninggal Ketika Kunker di Palembang

Profil Haerul Amri, Legislator Fraksi Nasdem yang Meninggal Ketika Kunker di Palembang

Nasional
Demokrat Minta Golkar, Gerindra, PAN Sepakati Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Demokrat Minta Golkar, Gerindra, PAN Sepakati Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Nasional
SYL Beli Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta Pakai Uang Hasil Memeras Anak Buah

SYL Beli Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta Pakai Uang Hasil Memeras Anak Buah

Nasional
Anggota Komisi X DPR Haerul Amri Meninggal Saat Kunjungan Kerja

Anggota Komisi X DPR Haerul Amri Meninggal Saat Kunjungan Kerja

Nasional
Polri Desak Kepolisian Thailand Serahkan Fredy Pratama ke Indonesia Jika Tertangkap

Polri Desak Kepolisian Thailand Serahkan Fredy Pratama ke Indonesia Jika Tertangkap

Nasional
Jokowi Sebut 3 Hal yang Ditakuti Dunia, Wamenkeu Beri Penjelasan

Jokowi Sebut 3 Hal yang Ditakuti Dunia, Wamenkeu Beri Penjelasan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com