Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polri: Pola Rekrutmen Teroris Berubah!

Kompas.com - 14/05/2011, 19:38 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Polri menilai telah terjadi perubahan pada pola rekrutmen anggota teroris saat ini. Pola itu terbaca setelah Polri melihat para tersangka teroris yang ditangkap terkait aksi-aksi teror di Cirebon, Jawa Barat; Klaten, Jawa Tengah; ataupun Serpong, Tangerang.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Anton Bachrul Alam mengatakan, untuk menjadi seorang yang militan dan radikal tak lagi membutuhkan waktu lama dan pelatihan khusus seperti pada kelompok teroris dahulu.

"Dapat diperoleh dengan sangat mudah. Hanya dengan memilih orang-orang yang memiliki keberanian dan berlatar belakang pemikiran yang sempit," ucap Anton di Mabes Polri, Sabtu (14/5/2011).

Anton mengatakan, kelompok teroris saat ini memilih para aparat negara, salah satunya anggota Polri, sebagai sasaran teror. Contohnya, seperti aksi bom bunuh diri yang dilakukan M Syarif di Masjid di Mapolresta Cirebon, Jawa Barat.

"Sebagai bentuk pembalasan kelompok teroris terhadap pengungkapan para pelaku sebelumnya," kata Anton.

Seperti diberitakan, Tim Densus 88 Antiteror Polri menangkap 14 orang terkait aksi teror di Cirebon dan Klaten. Dua di antaranya tewas tertembak, yakni Sigit Qurdowi dan pengawalnya, Hendro.

Adpun Sigit adalah pemimpin kelompok yang menamakan diri Tauhid Wal Jihad. Dia yang melatih para tersangka untuk membuat bom. Salah satu yang dilatihnya adalah M Syarif.

Terkait kelompok yang dipimpin oleh Sigit ini, Polri belum merinci umur, pendidikan, pekerjaan, serta latar belakang lainnya dari setiap tersangka yang ditangkap. Selain keterlibatan masing-masing, Polri baru menyebut nama-nama mereka, yakni Edi Tri Wiyanto, Hari Budiarto, Ari Budi, Arifin Nurharyono, Achmad Basuki, Arief Budiman, Andri Siswanto, Musolla, Ishak Andriana, Ibrohim, Ferdiansyah, Zulkifli, Sigit, dan Hendro.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Yakin Presidential Club Sudah Didengar Megawati, Gerindra: PDI-P Tidak Keberatan

    Yakin Presidential Club Sudah Didengar Megawati, Gerindra: PDI-P Tidak Keberatan

    Nasional
    Taruna STIP Meninggal Dianiaya Senior, Menhub: Kami Sudah Lakukan Upaya Penegakan Hukum

    Taruna STIP Meninggal Dianiaya Senior, Menhub: Kami Sudah Lakukan Upaya Penegakan Hukum

    Nasional
    Gejala Korupsisme Masyarakat

    Gejala Korupsisme Masyarakat

    Nasional
    KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

    KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

    Nasional
    PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

    PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

    Nasional
    Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

    Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

    Nasional
    Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

    Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

    Nasional
    Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

    Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

    Nasional
    MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

    MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

    Nasional
    Paradoks Sejarah Bengkulu

    Paradoks Sejarah Bengkulu

    Nasional
    Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

    Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

    Nasional
    Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

    Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

    Nasional
    Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

    Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

    Nasional
    Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

    Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

    Nasional
    Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

    Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com