JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Pemberantasan Korupsi tidak hanya terpaku pada keterangan Mindo Rosalina Manulang, salah satu tersangka dugaan suap terkait pembangunan wisma atlet yang berubah setelah ia berganti kuasa hukum.
Juru bicara KPK, Johan Budi, mengatakan, pihaknya juga mempertimbangkan keterangan-keterangan pihak lain dalam menyusun tuntutan. "Nah, KPK tidak terpaku pada keterangan satu orang itu, kan bisa keterangan yang lain. Semua itu di pakai KPK untuk penuntutan di pengadilan," kata Johan di gedung KPK, Jakarta, Jumat (13/5/2011).
Seperti diberitakan sebelumnya, Rosa mengubah keterangannya yang dituangkan dalam berita acara pemeriksaan di hadapan penyidik KPK. Keterangan yang diubah adalah yang berkaitan dengan keterlibatan Bendahara Umum Partai Demokrat M Nazaruddin dan yang terkait dengan status Rosa sebagai Direktur Marketing PT Anak Negeri.
Terakhir, Rosa mengatakan bahwa Nazaruddin bukanlah atasannya, Nazaruddin tidak terlibat, dan ia sudah tidak menjadi Direktur Marketing di PT Anak Negeri.
Terkait keterangan Rosa yang berubah, Johan mengatakan bahwa penyidik KPK telah meminta penjelasan Rosa mengenai alasannya mengubah keterangan. "Kenapa, kok, kemarin dia ngomong begitu, itu dijelaskan di BAP yang baru," katanya.
Hingga kini, lanjut Johan, KPK masih berfokus pada keterangan tiga tersangka dalam dugaan suap pembangunan wisma atlet, yakni Rosa, pengusaha PT Duta Graha Indah Mohamad El Idris, serta Sekretaris Menteri Pemuda dan Olahraga Wafid Muharam.
KPK, lanjut Johan, belum menemukan adanya indikasi keterlibatan pihak lain, termasuk anggota DPR, dalam kasus tersebut. Seperti diketahui, aggota Komisi III DPR yang juga Bendahara Umum Partai Demokrat, yakni Nazaruddin, disebut-sebut terlibat. Demikian juga dengan anggota Komisi X asal Fraksi Partai Demokrat, Angelina Sondakh, dan anggota Komisi X asal Fraksi PDI Perjuangan, Wayan Koster.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.