Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perayaan HUT Israel Tak Langgar Konstitusi

Kompas.com - 13/05/2011, 15:14 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD mengatakan, wacana perayaan HUT Israel sebaiknya tidak dilarang. Pasalnya, menurut Mahfud, dalam konstitusi, selama tidak mengandung tindak kriminal, perayaan tersebut sah-sah saja jika dilakukan.

"Kan itu sama saja dengan kita memperingati Valentine Day dan sebagainya itu. Kalau menurut saya sih biarkan saja. Karena, kalau dibesar-besarkan, nanti malah merembet dan malah mempersoalkan hal yang sama nanti. Misalnya, dia nanya, kok yang lain boleh, kami enggak boleh," jelas Mahfud kepada wartawan di Gedung MK, Jakarta, Jumat (13/5/2011).

Dalam prinsip hukum, tambah Mahfud, perayaan tersebut juga dapat dilaksanakan jika memang tidak ada peraturan yang melarang. Namun, lanjutnya, perayaan tersebut dapat dilarang jika melakukan propaganda yang dapat mengganggu kedaulatan dan politik luar negeri Indonesia.

"Tapi ini kan seperti pengidolaan saja, jadi biarin saja. Nantikan gembes sendiri, wong pengikutnya juga tidak ada," jelasnya.

Seperti diberitakan, beredar informasi, komunitas Yahudi di Indonesia akan merayakan hari kemerdekaan Israel, Sabtu (14/5/2011). Kabar ini memunculkan kontroversi. Banyak kelompok di Indonesia bersikap antipati terhadap negara zionis itu terkait sikap represif negara itu terhadap bangsa Palestina. Hingga saat ini, Indonesia pun tidak memiliki hubungan diplomatik dengan Israel.

Di Mabes Polri, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Anton Bachrul Alam memastikan tidak ada kelompok yang meminta perizinan untuk merayakan HUT ke-63 Israel di seluruh wilayah Indonesia.

"Tidak ada kelompok yang mau merayakan, apalagi di Jakarta, tidak ada. Kita sudah cek di semua polres di wilayah Indonesia, nggak ada yang mengajukan izin untuk merayakan," katanya. 

Ditambahkan, jika hari ini ada yang mengajukan izin, Polri tidak akan memberikan izin. Alasannya, izin menggelar kegiatan harus disampaikan satu minggu sebelum acara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

    Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

    Nasional
    Mencegah 'Presidential Club' Rasa Koalisi Pemerintah

    Mencegah "Presidential Club" Rasa Koalisi Pemerintah

    Nasional
    Nasdem-PKB Gabung Prabowo, Zulhas Singgung Pernah Dicap Murtad dan Pengkhianat

    Nasdem-PKB Gabung Prabowo, Zulhas Singgung Pernah Dicap Murtad dan Pengkhianat

    Nasional
    Pengamat HI Harap Menlu Kabinet Prabowo Paham Geopolitik, Bukan Cuma Ekonomi

    Pengamat HI Harap Menlu Kabinet Prabowo Paham Geopolitik, Bukan Cuma Ekonomi

    Nasional
    PDI-P Harap MPR Tak Lantik Prabowo-Gibran, Gerindra: MK Telah Ambil Keputusan

    PDI-P Harap MPR Tak Lantik Prabowo-Gibran, Gerindra: MK Telah Ambil Keputusan

    Nasional
    Sepakat dengan Luhut, Golkar: Orang 'Toxic' di Pemerintahan Bahaya untuk Rakyat

    Sepakat dengan Luhut, Golkar: Orang "Toxic" di Pemerintahan Bahaya untuk Rakyat

    Nasional
    Warung Madura, Etos Kerja, dan Strategi Adaptasi

    Warung Madura, Etos Kerja, dan Strategi Adaptasi

    Nasional
    BMKG: Suhu Panas Mendominasi Cuaca Awal Mei, Tak Terkait Fenomena 'Heatwave' Asia

    BMKG: Suhu Panas Mendominasi Cuaca Awal Mei, Tak Terkait Fenomena "Heatwave" Asia

    Nasional
    Momen Unik di Sidang MK: Ribut Selisih Satu Suara, Sidang 'Online' dari Pinggir Jalan

    Momen Unik di Sidang MK: Ribut Selisih Satu Suara, Sidang "Online" dari Pinggir Jalan

    Nasional
    Maksud di Balik Keinginan Prabowo Bentuk 'Presidential Club'...

    Maksud di Balik Keinginan Prabowo Bentuk "Presidential Club"...

    Nasional
    Resistensi MPR Usai PDI-P Harap Gugatan PTUN Bikin Prabowo-Gibran Tak Dilantik

    Resistensi MPR Usai PDI-P Harap Gugatan PTUN Bikin Prabowo-Gibran Tak Dilantik

    Nasional
    “Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

    “Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

    Nasional
    Prabowo Dinilai Bisa Bentuk 'Presidential Club', Tantangannya Ada di Megawati

    Prabowo Dinilai Bisa Bentuk "Presidential Club", Tantangannya Ada di Megawati

    Nasional
    Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

    Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

    Nasional
    Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

    Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com