Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rosa Cabut BAP, Andi Mallarangeng Cuek

Kompas.com - 12/05/2011, 16:37 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng, yang juga Sekretaris Dewan Pembina Partai Demokrat, enggan menanggapi langkah-langkah tersangka kasus dugaan suap wisma atlet SEA Games, Mindo Rosalina Manulang, yang akan memperbaiki keterangannya dalam berita acara pemeriksaan yang disampaikannya di hadapan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi, Kamis (12/5/2011).

"Saya tidak mau berkomentar. KPK sudah tahu apa yang harus dilakukan. Kami semua siap mendukung dan bekerja sama," kata Andi kepada wartawan di Kantor Presiden, Jakarta.

Andi mengatakan, Kementerian Pemuda dan Olahraga mendukung penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan KPK. Kuasa hukum Rosa, Djufri Taufik, mengatakan, kemungkinan kliennya akan memperbaiki sejumlah poin dalam berita acara pemeriksaan (BAP) yang dibuat Rosa saat masih didampingi kuasa hukum Kamaruddin Simanjuntak. Dalam BAP tersebut, katanya, salah satunya berisi informasi tentang keterkaitan Bendahara Umum Partai Demokrat M Nazaruddin sebagai atasan Rosa, tentang fee yang mengalir kepada Nazaruddin dan Sekretaris Menpora Wafid Muharam, serta tentang adanya anggota DPR yang menjadi koordinator penerimaan dana terkait dugaan suap pembangunan wisma atlet.

"BAP yang kedua dipegang pengacara lamanya, mungkin itu ada perbaikan sedikit," kata Djufri di Gedung KPK.

Andi juga mengatakan, pernyataan Presiden SBY, yang juga Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat, bahwa tak ada tebang pilih dalam penegakan hukum dijadikan pedoman bagi semua kader.

"Bahwa yang namanya penegakan hukum adalah salah satu pilar utama dari Partai Demokrat. Oleh karena itu, siapa pun yang melakukan pelanggaran hukum harus dihukum," kata Andi.

Andi juga menegaskan, tak ada perpecahan di tubuh Demokrat terkait kasus tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com