Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hari Ini, Rosa Perbaiki BAP-nya

Kompas.com - 12/05/2011, 10:37 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Tersangka kasus dugaan suap wisma atlet SEA Games, Mindo Rosalina Manulang, akan memperbaiki keterangannya yang tertuang dalam berita acara pemeriksaan (BAP) yang disampaikannya di hadapan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi, pada hari ini, Kamis (12/5/2011). Kuasa hukum Rosa, Djufri Taufik, mengatakan, kemungkinan kliennya akan memperbaiki sejumlah poin dalam BAP yang dibuat Rosa saat masih didampingi kuasa hukum Kamaruddin Simanjuntak.

Dalam BAP tersebut, salah satunya berisi informasi tentang keterkaitan Bendahara Umum Partai Demokrat M Nazaruddin sebagai atasan Rosa, tentang fee yang mengalir kepada Nazaruddin dan Sekretaris Menteri Pemuda dan Olahraga Wafid Muharam, serta tentang adanya anggota DPR yang menjadi koordinator penerimaan dana terkait dugaan suap pembangunan wisma atlet.

"BAP yang kedua dipegang pengacara lamanya, mungkin itu ada perbaikan sedikit," kata Djufri di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (12/5/2011).

Namun, Djufri enggan memaparkan lebih jauh poin-poin apa saja yang akan diperbaiki Rosa dalam BAP-nya. "Itu hak Bu Rosa, nanti saja," ujarnya.

Keterangan Rosa selama penyidikan dituangkan dalam tiga BAP. Menurut Djufri, BAP kedua yang dibuat saat Kamaruddin mendampingi Rosa tersebut hanyalah rekayasa Kamaruddin semata.

"Dia (Rosa) dijanjikan kebebasan jika memberi keterangan sesuai dengan setting-an Kamaruddin. Dia percaya, tetapi ternyata setting-annya bohong semua," ujarnya.

Sementara itu, saat Djufri mendampingi Rosa dalam pembuatan BAP ketiga, katanya, tidak ada keterangan Rosa yang menyebutkan tentang Nazaruddin maupun fee yang diterima Nazaruddin dan Wafid Muharam.

"Saya ketika mendampingi, tidak ada yang berkaitan dengan hal itu. Itu (BAP) yang di kedua," ujarnya.

"Dari (BAP) yang pertama, kedua, ketiga ada perbaikan atau tidak, itu hak Bu Rosa," tambah Djufri.

Dugaan suap terkait pembangunan wisma atlet SEA Games berawal dari tertangkap tangannya Wafid Muharam bersama Mindo Rosalina Manulang dan pengusaha dari PT Duta Graha Indah (DGI), Mohamad El Idris. Ketiganya ditangkap sesaat setelah diduga bertransaksi suap dengan bukti cek senilai Rp 3,2 miliar. Kasus ini berkembang sehingga menyeret nama sejumlah politisi anggota DPR. Kamaruddin saat masih menjadi kuasa hukum Rosa mengungkapkan bahwa kliennya hanya diperintah oleh atasannya, Nazaruddin, untuk mengantarkan El Idris bertemu dengan Wafid.

Disebutkan pula ada fee yang diterima Nazaruddin dan Wafid terkait pemenangan PT DGI sebagai pembangun proyek wisma atlet. Nama politisi DPR Komisi X asal Fraksi Partai Demokrat, Angelina Sondakh, dan asal Fraksi PDI Perjuangan, Wayan Koster, juga disebut-sebut sebagai koordinator dalam mengamankan proyek pembangunan wisma atlet senilai Rp 191 miliar itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com