Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anggaran IT DPR Rp 10,6 M, Bukan Rp 9 M

Kompas.com - 11/05/2011, 18:38 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Sekretariat Jenderal DPR RI ternyata memiliki anggaran Rp 10,6 miliar untuk operasional teknologi informasi, pemeliharaan jaringan, dan pengembangan sistem informasi di gedung Dewan pada tahun 2011 dan anggaran Rp 10,9 miliar pada tahun 2010. Angka ini justru lebih besar dari catatan Indonesia Budget Centre (IBC) yang menunjukkan bahwa terdapat anggaran pemeliharaan situs web dan pemeliharaan situs resmi DPR sebesar Rp 9,75 miliar dalam pos anggaran Sekjen DPR tahun 2010.

"Pada 2010, anggarannya Rp 10,9 miliar dan penyerapannya 55,6 persen," ungkap Deputi Bidang Pengawasan Anggaran Sekjen DPR RI Winantuning Tyastiti kepada wartawan di Gedung Setjen DPR RI, Jakarta, Rabu (11/5/2011).

Anggaran itu, lanjutnya, digunakan untuk membiayai berbagai macam kegiatan operasional TI DPR RI, terutama tiga kegiatan yang meliputi jasa internet dan provider informasi, pemeliharan situs www.dpr.go.id, dan pengembangan sistem informasi. Winantuning mengatakan, ada lebih dari 30 jenis kegiatan yang dikelola oleh bagian TI DPR RI, baik intranet maupun internet.

Lima kelompok kegiatan yang cukup besar antara lain pembangunan atau pengembangan IT serta pengembangan intranet, termasuk sistem aplikasi dan aplikasi sistem informasi. DPR menyediakan 32 jenis layanan dalam situs www.dpr.go.id, seperti jadwal agenda, laporan rapat, kunjungan kerja uji kelayakan dan kepatutan, sejarah DPR, tata tertib, serta data anggota per fraksi dan per alat kelengkapan dewan. Terdapat pula blog anggota DPR dan pimpinan DPR, televisi streaming, e-mail online, dan fasilitas pengaduan masyarakat. Sementara itu, fasilitas intranet meliputi pengkajian online, perpustakaan online, kliping DPR, sistem laporan keuangan, admin tenaga ahli, dan admin sekretaris anggota.

"Semua sudah kami fasilitasi," akunya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com