JAKARTA, KOMPAS.com — Pimpinan DPR tak akan segan-segan mengundang Komisi Pemberantasan Korupsi untuk menelusuri karut-marut persoalan teknologi informasi DPR jika diperlukan. Wakil Ketua DPR Pramono Anung mengatakan, pimpinan akan bersikap transparan seputar persoalan ini.
Pramono mencatat bahwa besaran anggaran untuk pemantauan jaringan internet hanya Rp 5,9 miliar. Oleh karena itu, dirinya terkejut mendengar adanya besaran Rp 9 miliar untuk pos ini.
"Saya belum tahu angka Rp 9 miliar, itu fantastik, dan kalau menimbulkan kecurigaan, pimpinan tak akan segan-segan mengundang KPK untuk memeriksa itu. Kita enggak bisa bilang ada dugaan korupsi di dalam situ, tapi ini sudah menjadi perhatian masyarakat sehingga harus jadi momentum untuk memperbaiki diri," katanya kepada wartawan di Gedung DPR, Rabu (11/5/2011).
Sebelumnya, Indonesia Budget Centre merilis bahwa DPR menganggarkan Rp 9,75 miliar untuk pos teknologi informasi di DPR selama tahun 2010. Biaya tersebut meliputi Rp 8,4 miliar untuk pemeliharaan website dan Rp 1,3 miliar untuk pemeliharaan situs www.dpr.go.id. Anggaran ini dinilai terlalu besar karena, selain substansi yang dinilai tidak informatif dalam situs resmi DPR, proteksi situs dan penyediaan akun e-mail resmi bagi para wakil rakyat juga masih dipertanyakan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.