Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Imam: 15 Pengurus Al Zaytun Anggota NII

Kompas.com - 06/05/2011, 16:51 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Sekitar 15 pengurus Pondok Pesantren Al Zaytun di Indramayu, Jawa Barat, anggota Negara Islam Indonesia KW 9. Salah satunya, Panji Gumilang, pimpinan Al Zaytun.

Hal tersebut dikemukakan Imam Supriyanto, salah satu pendiri Yayasan Pesantren Indonesia, Jumat (6/5/2011) di Jakarta. "Semua pengurus itu Negara Islam Indonesia (NII). Ada 15 orang. Mereka menteri-menteri di NII," kata Imam di Mabes Polri, Jumat.

Imam menambahkan, sebanyak 80 persen kegiatan Al Zaytun menggunakan dana yang dikumpulkan jaringan NII. Dana yang terkumpul dari umat sejak tahun 1992 hingga saat ini mencapai Rp 350 miliar.

Imam menambahkan, Panji Gumilang mencoret namanya sebagai pendiri sekaligus pembina Al Zaytun pada Januari 2011. Alasannya, Panji kesal setelah ia keluar dari NII tahun 2007.

Imam mengaku telah 20 tahun bergabung dengan NII, dengan jabatan terakhir Menteri Peningkatan Produksi. "Saya dianggap berkhianat," katanya.

Lengkapi data

Imam datang ke Mabes Polri untuk melengkapi bukti-bukti laporan dugaan pemalsuan dokumen pengurus yayasan yang dilakukan Panji. Bukti yang dia sampaikan hari ini antara lain contoh tanda tangannya selama lima tahun terakhir dan akta pendirian yayasan sejak tahun 1994. "Di situ saya dan Panji Gumilang sebagai pendiri," ucapnya.

Menurut dia, sebanyak 50 orang siap memberikan keterangan mengenai dugaan pemalsuan dokumen dan perbuatan makar yang dilakukan Panji. "Lima puluh orang siap bersaksi. Mereka mantan anggota NII," tambah Imam.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com