Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Antasari Tak Balas SMS Nasrudin

Kompas.com - 06/05/2011, 12:50 WIB
Maria Natalia

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Yudisial hari Jumat (6/5/2011) ini memeriksa ahli teknologi informasi (TI) dari Fakultas Teknik Elektro Institut Teknologi Bandung, Agung Harsoyo. Pemeriksaan Agung dilakukan oleh komisioner Komisi Yudisial, di antaranya Suparman Marzuki, Taufiqurrohman Syahuri, dan Jaja Ahmad Jayus. 

Agung menyatakan, keterangannya di Komisi Yudisial sama persis dengan kesaksiannya dalam sidang kasus mantan Ketua KPK Antasari Azhar dalam perkara pembunuhan terhadap Direktur Putra Rajawali Banjaran Nasrudin Zulkarnain. "Saya telah memberikan keterangan yang substansinya sudah sesuai dengan di sidang pengadilan saat itu mengenai aliran data. Ada aliran dari nomor NZ (Nasrudin Zulkarnain) ke AA (Antasari Azhar) selama 4 kali dan tidak ada balikannya atau balasan SMS dari AA," ungkap Agung Harsoyo di ruang Balai Media Komisi Yudisial, Jumat. 

Agung menuturkan, empat SMS tersebut berasal dari data CDR operator telepon milik Nasrudin dan Antasari. Data CDR tersebut hanya mencatat nomor-nomor pengirim dan penerima. Oleh karena itu, isi SMS dari Nasrudin ke Antasari pun tidak diketahui. 

"Kalau dari CDR, tidak bisa diketahui isi substansi SMS-nya, hanya tercatat nomor penerima dan pengirim SMS. Jadi, memang tidak diketahui isi substansi SMS-nya," ujarnya. 

Sementara itu, juru bicara Komisi Yudisial, Asep Rahmat Fajar, menyatakan tidak bisa memberikan keterangan lebih lanjut terkait pemeriksaan ini karena bersifat rahasia dan tertutup. "Saya tidak bisa menyampaikan bagaimana pemeriksaannya berjalan, isi pemeriksaan seperti apa, karena ini bersifat tertutup. Jika ada agenda pemanggilan, baru kami sampaikan lagi," ungkap Asep. 

Seperti diketahui, Agung Harsoyo menjadi saksi ahli dalam sidang perkara pembunuhan Direktur PT Putra Rajawali Banjaran Nasrudin Zulkarnain di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, yang menjerat Antasari Azhar. Dalam sidang itu, Agung menjelaskan, pada telepon genggam Nasrudin terdapat 205 pesan singkat yang tidak jelas berasal dari nomor siapa dan diduga bukan dikirim Antasari.  

Sementara dari telepon genggam milik Antasari, diketahui juga terdapat 35 pesan singkat dari nomor tak dikenal. Empat pesan singkat tersebut termasuk dalam 35 pesan kepada Antasari. Hanya nomor Nasrudin yang terdeteksi di dalam list 35 pesan, sedangkan nomor lainnya tidak diketahui pemiliknya. Namun, isi pesan-pesan tersebut sampai saat ini belum diketahui.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

    ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

    Nasional
    Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

    Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

    Nasional
    PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

    PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

    Nasional
    Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

    Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

    Nasional
    Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

    Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

    Nasional
    Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

    Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

    Nasional
    Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

    Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

    Nasional
    Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

    Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

    Nasional
    Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

    Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

    Nasional
    Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

    Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

    Nasional
    KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

    KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

    Nasional
    PDI-P Sebut Prabowo-Gibran Bisa Tak Dilantik, Pimpinan MPR Angkat Bicara

    PDI-P Sebut Prabowo-Gibran Bisa Tak Dilantik, Pimpinan MPR Angkat Bicara

    Nasional
    Cak Imin Sebut Pemerintahan Jokowi Sentralistik, Kepala Daerah PKB Harus Inovatif

    Cak Imin Sebut Pemerintahan Jokowi Sentralistik, Kepala Daerah PKB Harus Inovatif

    Nasional
    Pemerintah Akan Pastikan Status Tanah Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang serta Longsor Tana Toraja dan Sumbar

    Pemerintah Akan Pastikan Status Tanah Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang serta Longsor Tana Toraja dan Sumbar

    Nasional
    Ahmed Zaki Daftarkan Diri ke PKB untuk Pilkada DKI, Fokus Tingkatkan Popularitas

    Ahmed Zaki Daftarkan Diri ke PKB untuk Pilkada DKI, Fokus Tingkatkan Popularitas

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com