Secara terpisah, Ketua KPK Busyro Muqoddas memastikan KPK bakal menghadirkan Nunun. ”Yakin. Tinggal tunggu saatnya. Kami terus mencari, tidak mungkin berhenti,” ujar Busyro saat ditanya keyakinannya atas kemampuan KPK menghadirkan Nunun untuk diperiksa atau menjadi saksi di persidangan kasus cek perjalanan itu.
Busyro menambahkan, KPK ingin mengungkap kasus tersebut secara transparan. ”Pada saatnya akan kami sampaikan,” lanjut Busyro.
Soal kemungkinan penetapan Nunun sebagai tersangka, Busyro menyatakan bahwa KPK membutuhkan dua alat bukti. ”Kalau nanti pada saatnya sudah mencukupi, ya bisa. Sampai saat ini kan belum bisa diprediksi. Kalau secara teori memungkinkan. Kita lihat saja,” ujarnya.
Nunun berkali-kali disebut dalam dakwaan jaksa terhadap para terdakwa kasus cek perjalanan. Para terdakwa didakwa menerima cek perjalanan dari Nunun Nurbaeti yang diserahkan melalui Arie Malangjudo. Selama ini KPK mengaku tidak mengetahui pasti keberadaan Nunun.
Beberapa waktu lalu Adang Daradjatun menyatakan siap memberikan informasi tentang istrinya, Nunun Nurbaeti, jika diminta KPK. Namun, Adang menyatakan, selama ini tidak ada koordinasi dengan KPK. Adang juga minta pembuktian terkait dugaan keterlibatan Nunun dalam kasus tersebut.