Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terorisme Subur, Jangan Salahkan UU

Kompas.com - 03/05/2011, 09:25 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Koordinator Kontras Haris Azhar menyatakan, tumbuh suburnya jaringan terorisme di Indonesia bukan karena Undang-Undang Terorisme yang lemah mengatur secara detail kegiatan maupun indikasi terorisme yang harus diberantas polisi. Hal ini terjadi karena kepolisian bekerja tidak profesional untuk membasmi jaringan terorisme tersebut. 

"Kontras pernah melakukan pendataan dalam tiga bulan ketika polisi mencari Noordin M Top dan Dr Azahari. Polisi menangkap lebih dari 10 orang dan itu salah tangkap. Jadi, sebetulnya bukan karena undang-undangnya kuat atau tidak, tetapi apakah aparat hukumnya profesional apa enggak untuk membasmi terorisme," ungkap Haris Azhar di Jakarta, Senin (2/5/2011). 

Selain itu, ia menilai, ada mekanisme kerja yang tumpang tindih di Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror. Pasukan ini ditempatkan di setiap polda sebanyak 70 orang. Namun, di Maluku dan Papua, Densus justru bertugas mengamankan gerakan separatis, bukan terorisme. Menurut Haris, hal ini membuat kerja Densus tidak fokus.

"Ini ada penyalahgunaan fungsi dan kekuasaan. Ini yang harus dikoreksi. Bukan mengoreksi undang-undangnya untuk menguatkan peran menangkap dan sebagainya," ujar Haris. 

Seperti diketahui, Kepala Badan Nasional Pemberantasan Terorisme (BNPT) Ansyaad Mbai pernah mengungkapkan, aturan hukum terorisme di Indonesia terlembek di dunia. Polisi tidak memiliki kewenangan melakukan pencegahan dini terorisme dalam bentuk penangkapan orang yang dianggap menyebarkan kebencian. 

Aturan Indonesia juga tidak mengatur soal kegiatan militer yang dilakukan oleh nonmiliter sebagai sebuah pidana. Di Malaysia dan Singapura, ia mencontohkan, menggunakan atribut militer saja warga sipil sudah bisa dikenai hukuman karena dianggap sebagai embrio kekerasan.

Profiling

Senada dengan Haris, Direktur Eksekutif Institute for Defence, Security, and Peace Studies (IDSPS) Mufti Makaarim berpendapat, undang-undang bukan masalah yang menghambat kerja polisi. Kepolisian, menurut dia, harus jeli melakukan pendataan identitas (profiling) terhadap orang-orang yang berpotensi melakukan teror.

"Pertanyaannya adalah profiling yang selama ini disiapkan polisi terhadap mereka seberapa valid? Misalnya, ada beberapa dari mereka yang terlibat aktivitas teror itu adalah orang yang pernah ditahan, diputuskan hukuman, tetapi kemudian bebas lagi. Nah, pertanyaannya, ketika mereka diputus bebas, mereka adalah orang yang punya kemampuan sampai di tingkat mana sehingga perlu diwaspadai," ujar Mufti.

Menurut Mufti, aparat penegak hukum jangan sampai lepas kontrol begitu saja terhadap orang-orang yang pernah ditangkap karena diduga teroris. Pengawasan terhadap orang-orang tersebut tetap penting untuk mencegah mereka bermutasi menjadi teroris. 

"Pasca-penahanan ataupun penangkapan dan dibebaskan itu tidak ada lagi koordinasi untuk mengawasi perkembangan orang ini, apakah dia berubah menjadi semakin radikal atau menjadi lebih baik? Bukan hanya polisi, tetapi koordinasi semua level di negara ini tidak berjalan baik sehingga sirkulasi berjalannya teror bisa muncul terus-menerus," ungkapnya. 

Mufti menyatakan, pemerintah perlu melakukan deradikalisasi, terutama kepada orang-orang yang sudah pernah ditangkap dan kemudian bebas. Hal ini dilakukan dengan mengawasi aktivitas mereka, tanpa harus membuat mereka merasa diintimidasi, dan tetap memberikan bimbingan keagamaan secara netral untuk memberantas pemikiran radikalisme. 

"Mereka terus tumbuh, bukan karena balas dendam atas teman mereka yang tewas atau ditangkap, tetapi karena ideologi mereka mengenai jihad terus berkembang. Jadi, deradikalisasi harus didorong. Kita curiga kecolongannya di sana sehingga orang yang keluar penjara itu bergabung lagi dengan sindikatnya. Itu yang membuat terorisme terus ada," tutur Mufti.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

    Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

    Nasional
    Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

    Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

    Nasional
    [POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

    [POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

    Nasional
    Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

    Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

    Nasional
    Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

    Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

    Nasional
    Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

    Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

    Nasional
    Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

    Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

    Nasional
    Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

    Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

    Nasional
    Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

    Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

    Nasional
    7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

    7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

    Nasional
    Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

    Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

    Nasional
    Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

    Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

    Nasional
    Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

    Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

    Nasional
    BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

    BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com