Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anggota NII Wajib Setor Rp 14 M/Bulan

Kompas.com - 30/04/2011, 14:49 WIB

BANDUNG, KOMPAS.com — Negara Islam Indonesia (NII) Komandemen Wilayah IX memiliki tak kurang dari 170 ribu jemaah, sebanyak 120 ribu jemaah di antaranya terkonsentrasi di Jakarta yang mayoritas anggota NII KW IX adalah mahasiswa yang dalam sebulan wajib setor hingga Rp14 miliar.

Hal itu dikatakan Ken Setiawan dari NII Crisis Center dalam sebuah seminar bertajuk "Mewaspadai Gerakan NII di Kampus dan Masyarakat", yang berlangsung di Kampus Unpad Jatinangor, Sumedang, Jumat (29/4).

Dikatakan, gerakan NII yang awalnya diproklamasikan oleh Sekarmadji Maridjan Kartosuwiryo itu memang mengalami pasang surut. "Pascapenawanan dan eksekusi Kartosuwiryo 1962 lalu, NII pun diwarnai dengan munculnya fraksi-fraksi baru. Pelencengan akidah di NII KW IX mulai terjadi saat Abu Toto menjadi imam (1996)," katanya.

Dia berpendapat, Tauhid RMU, yang merupakan singkatan dari rububiyah (hukum), mulkiyah (tempat), uluhiyah (umat), merupakan konsep negara bagi NII, orang-orang di luar NII dianggap kafir, zalim, dan fasik.

Bentuk-bentuk penyelewengan akidah yang terjadi di dalam NII adalah umatnya menafsirkan Al Quran sesuai dengan kepentingan organisasi. "Mereka membagi shalat menjadi dua, yakni salat ritual dan salat universal. Negara posisinya dianggap sama dengan Allah dan para pemimpinnya sebagai rasul dan mereka menghalalkan segala cara untuk memenuhi target," ujar dia.

Berhaji ke Indramayu

Bahkan, kata dia, para penganut NII melaksanakan haji ke ibu kota negara mereka, yakni Indramayu. "Selain persoalan penyelewengan akidah, perkembangan NII KW IX juga ditandai dengan pengerukan dana besar-besaran. Organisasi yang mayoritas anggotanya mahasiswa ini memiliki setoran tiap bulan untuk infak sebesar Rp14 miliar," tandasnya.

Angka yang fantastis itu belum mencakup delapan pos keuangan lain. Dalam proses pencarian dananya, ada banyak modus yang biasa dilakukan.

"Umumnya mereka menggunakan semua uang yang dimiliki seperti, uang saku, tabungan dan gaji. Ada pula yang menjual barang-barang berharga, menipu orangtua dengan alasan menghilangkan atau merusakkan barang teman, membuat surat palsu mengatasnamakan kegiatan kampus, menyebar proposal atau meminta sumbangan, bahkan melalui mencuri dari orang di luar kelompok," urai Ken.

Menurut dia, semua dana yang terkumpul dari anggota kemudian dipusatkan di rekening pribadi Abu Toto. Dengan sirkulasi dana yang ada di dalam tubuh NII, perekrutan anggota baru menjadi hal yang sangat krusial di organisasi tersebut.

Halaman:
Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

    Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

    Nasional
    MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

    MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

    Nasional
    Paradoks Sejarah Bengkulu

    Paradoks Sejarah Bengkulu

    Nasional
    Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

    Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

    Nasional
    Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

    Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

    Nasional
    Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

    Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

    Nasional
    Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

    Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

    Nasional
    Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

    Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

    Nasional
    Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

    Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

    Nasional
    Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

    Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

    Nasional
    Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

    Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

    Nasional
    KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

    KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

    Nasional
    Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

    Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

    Nasional
    Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi 'Doorstop' Media...

    Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi "Doorstop" Media...

    Nasional
    Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

    Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com