Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gayus: Aulia Pohan dan Susno Juga Keluar

Kompas.com - 29/04/2011, 07:22 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Gayus Halomoan Tambunan, bekas pegawai Direktorat Jenderal Pajak, akan membeberkan perlakuan khusus kepada para tahanan oleh Komisaris Polisi Iwan Siswanto saat menjabat Kepala Rumah Tahanan Mako Brimob Kelapa Dua, Depok.

Gayus akan membeberkan hal itu saat bersaksi di sidang terdakwa Iwan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi di Bandung, Jumat (29/4/2011) ini.

"Gayus akan hadir (di sidang). Nanti apa yang dia lihat keluar masuk (rutan) akan dia kasih tahu semua (di pengadilan)," kata Dion Pongkor, penasihat hukum Gayus, ketika dihubungi Kompas.com.

Dion mengatakan, menurut keterangan Gayus dalam berita acara pemeriksaan (BAP), kliennya tidak menyuap sedikit pun terhadap Iwan maupun delapan sipir setelah diberi izin keluar masuk sel tanpa prosedur.

"Keterangan Gayus, 'Saya keluar karena Pak (Kombes) Williardi Wizar keluar, (Komjen) Susno Duadji keluar, Aulia Pohan keluar. Saya tanya, mereka pakai duit enggak? (dijawab) Enggak pakai duit. Yah, saya juga keluar enggak pakai duit'," ucap Dion.

Dion mengatakan, Gayus lantas diberi izin setelah mengancam akan melaporkan perlakukan khusus itu ke Satgas Pemberantasan Mafia Hukum. "Gayus bilang, 'Saya kan punya jaringan ke Satgas. Kalau kalian bolehin mereka, tapi saya enggak dikasih izin, saya laporin Satgas'," ucap Dion.

Istri Gayus bersaksi

Sila Pulungan, koordinator jaksa penuntut umum dalam perkara Iwan, mengatakan, selain Gayus, pihaknya akan menghadirkan Milana Anggraeni, istri Gayus; sopir Gayus; dan atasan Iwan untuk bersaksi. "Rencananya seperti itu," kata dia.

Seperti diberitakan, skandal ini terkuak setelah Gayus tepergok pewarta foto Kompas ketika ia menonton turnamen tenis di Nusa Dua, Bali, 5 November 2010. Saat itu Gayus masih menyandang status tahanan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Menurut jaksa, Gayus menyuap Iwan sebesar Rp 264 juta setelah memberikan izin keluar masuk sel sebanyak 78 kali sejak Juni 2010 sampai 5 November 2010. Awalnya, Gayus menyuap Rp 5 juta setiap minggu dan Rp 50 juta setiap bulan untuk keluar setiap Jumat sore dan kembali Senin pagi.

Kemudian, nilai suap bulanan berubah menjadi Rp 100 juta dan mingguan Rp 3,5 juta setelah Iwan memberikan izin pemilik harta sekitar Rp 100 miliar itu keluar rutan setiap hari. Gayus hanya kembali ke rutan saat akan sidang, yakni Senin dan Rabu.

Selain ke Bali, Gayus juga pelesiran ke Malaysia, Singapura, dan Makau dengan paspor palsu atas nama Sony Laksono. Kini, kasus itu dalam proses penyusunan dakwaan oleh Kejaksaan Negeri Tanggerang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

    Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

    Nasional
    Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang 'Hoaks'

    Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang "Hoaks"

    Nasional
    Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok 'Kepedasan' di Level 2

    Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok "Kepedasan" di Level 2

    Nasional
    Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

    Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

    Nasional
    Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

    Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

    Nasional
    Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

    Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

    Nasional
    May Day 2024, Kapolri Tunjuk Andi Gani Jadi Staf Khusus Ketenagakerjaan

    May Day 2024, Kapolri Tunjuk Andi Gani Jadi Staf Khusus Ketenagakerjaan

    Nasional
    Jumlah Menteri dari Partai di Kabinet Prabowo-Gibran Diprediksi Lebih Banyak Dibanding Jokowi

    Jumlah Menteri dari Partai di Kabinet Prabowo-Gibran Diprediksi Lebih Banyak Dibanding Jokowi

    Nasional
    Menparekraf Ikut Kaji Pemblokiran 'Game Online' Mengandung Kekerasan

    Menparekraf Ikut Kaji Pemblokiran "Game Online" Mengandung Kekerasan

    Nasional
    Jokowi di NTB Saat Buruh Aksi 'May Day', Istana: Kunker Dirancang Jauh-jauh Hari

    Jokowi di NTB Saat Buruh Aksi "May Day", Istana: Kunker Dirancang Jauh-jauh Hari

    Nasional
    Jokowi di NTB Saat Massa Buruh Aksi 'May Day' di Istana

    Jokowi di NTB Saat Massa Buruh Aksi "May Day" di Istana

    Nasional
    Seorang WNI Meninggal Dunia Saat Mendaki Gunung Everest

    Seorang WNI Meninggal Dunia Saat Mendaki Gunung Everest

    Nasional
    Kasus Korupsi SYL Rp 44,5 Miliar, Bukti Tumpulnya Pengawasan Kementerian

    Kasus Korupsi SYL Rp 44,5 Miliar, Bukti Tumpulnya Pengawasan Kementerian

    Nasional
    Keterangan Istri Brigadir RAT Beda dari Polisi, Kompolnas Tagih Penjelasan ke Polda Sulut

    Keterangan Istri Brigadir RAT Beda dari Polisi, Kompolnas Tagih Penjelasan ke Polda Sulut

    Nasional
    Jokowi: Selamat Hari Buruh, Setiap Pekerja adalah Pahlawan

    Jokowi: Selamat Hari Buruh, Setiap Pekerja adalah Pahlawan

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com