Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gayus Dilimpahkan ke Kajari Tangerang

Kompas.com - 28/04/2011, 08:23 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Penyidik Bareskrim Polri akan melakukan pelimpahan tahap II tersangka Gayus Halomoan Tambunan, mantan pegawai pajak, berikut barang bukti terkait perkara dugaan pemalsuan paspor, Kamis (28/4/2011).

"Rencananya, penyidik Mabes Polri menjemput Gayus ke rutan (Kelas I Cipinang, Jakarta Timur) pukul 09.00. Langsung ke Kejaksaan Negeri Tangerang," kata Dion Pongkor, pengacara Gayus, ketika dihubungi Kompas.com, Kamis.

Dion mengatakan, selanjutnya Gayus akan disidangkan di Pengadilan Negeri Tangerang berdasarkan lokasi penggunaan paspor palsu di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang. Tahun 2010 Gayus pernah bersidang di PN Tangerang.

Seperti diwartakan, penyidikan kasus itu telah dinyatakan lengkap (P21) oleh kejaksaan. Kasus itu terkuak setelah seorang warga bernama Devina menuliskan surat pembaca ke Kompas pada 2 Januari 2011. Dia mengaku melihat pria mirip Gayus dengan mengenakan wig dan kacamata dalam satu penerbangan AirAsia dari Jakarta ke Singapura tanggal 30 September 2010.

Setelah diselidiki, Gayus memiliki paspor atas nama Sony Laksono. Paspor itu sedianya dipesan oleh Margarita, anak berusia lima tahun. Namun, paspor itu tak diambil sehingga data Margarita belum diproses. Akhirnya, paspor asli itu digunakan oleh komplotan pemalsuan, salah satunya tersangka Arie.

Menurut Polri, aktor intelektual dibalik kasus itu adalah Jhon Jerome Grice, warga Amerika Serikat (buronan). Gayus merogok kocek hingga 100.000 dollar AS untuk mendapatkan paspor itu. Dengan paspor Sony, pemilik harta sekitar Rp 100 miliar itu lalu pelesiran ke Singapura, Malaysia, dan Makau saat menyandang status tahanan PN Jakarta Selatan.

Barang bukti yang disita di antaranya boarding pass China Air atas nama Sony Laksono, boarding pass AirAsia atas nama Milana Anggraeni, dokumen pembelian wig, tagihan Hotel JW Marriot Singapura, tagihan belanja, serta data perlintasan pemeriksaan imigrasi atas nama Sony Laksono dan Milana di Bandara Soekarno-Hatta.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    PDI-P Ungkap Peluang Usung 3 Nama di Pilkada Jabar: Bima Arya, Dedi Mulyadi dan Ridwan Kamil

    PDI-P Ungkap Peluang Usung 3 Nama di Pilkada Jabar: Bima Arya, Dedi Mulyadi dan Ridwan Kamil

    Nasional
    Saksi Sebut Pejabat yang Tak Turuti Permintaan SYL Bisa Diberhentikan

    Saksi Sebut Pejabat yang Tak Turuti Permintaan SYL Bisa Diberhentikan

    Nasional
    2 Kapal Pemburu Ranjau Terbaru TNI AL Latihan Bersama dengan AL Singapura

    2 Kapal Pemburu Ranjau Terbaru TNI AL Latihan Bersama dengan AL Singapura

    Nasional
    Draf RUU Penyiaran, KPI Bisa Selesaikan Sengketa Jurnalistik Khusus

    Draf RUU Penyiaran, KPI Bisa Selesaikan Sengketa Jurnalistik Khusus

    Nasional
    Dukung Event Seba Baduy 2024, Wika Beri Diskon Tarif Tol Serang-Panimbang hingga 30 Persen

    Dukung Event Seba Baduy 2024, Wika Beri Diskon Tarif Tol Serang-Panimbang hingga 30 Persen

    Nasional
    Jokowi Anggarkan Rp 15 Triliun untuk Perbaikan dan Pembangunan Jalan Tahun Ini

    Jokowi Anggarkan Rp 15 Triliun untuk Perbaikan dan Pembangunan Jalan Tahun Ini

    Nasional
    TNI AL Terjunkan Satgas SAR Bantu Cari Korban Banjir Sumbar

    TNI AL Terjunkan Satgas SAR Bantu Cari Korban Banjir Sumbar

    Nasional
    UKT Mahal, Komnas HAM Akan Audit Hak Atas Pendidikan

    UKT Mahal, Komnas HAM Akan Audit Hak Atas Pendidikan

    Nasional
    Hasto Ungkap Peluang Megawati Bertemu Prabowo: Saat Agenda Nasional

    Hasto Ungkap Peluang Megawati Bertemu Prabowo: Saat Agenda Nasional

    Nasional
    KPK Tahan 3 Tersangka Dugaan Korupsi Penggelembungan Harga Lahan Tebu PTPN XI

    KPK Tahan 3 Tersangka Dugaan Korupsi Penggelembungan Harga Lahan Tebu PTPN XI

    Nasional
    Selain Khofifah, PDI-P Buka Opsi Usung Kader Sendiri di Pilkada Jatim

    Selain Khofifah, PDI-P Buka Opsi Usung Kader Sendiri di Pilkada Jatim

    Nasional
    DPR dan Pemerintah Diam-diam Rapat Pleno, Revisi UU MK Tinggal Dibawa Ke Paripurna

    DPR dan Pemerintah Diam-diam Rapat Pleno, Revisi UU MK Tinggal Dibawa Ke Paripurna

    Nasional
    Ungkap Sulitnya Jaga Harga Beras, Jokowi: Bikin Ibu-ibu dan Petani Senang Tidak Mudah

    Ungkap Sulitnya Jaga Harga Beras, Jokowi: Bikin Ibu-ibu dan Petani Senang Tidak Mudah

    Nasional
    Program 'DD Farm' Bantu Hidup Meltriadi, dari Mustahik Jadi Peternak

    Program "DD Farm" Bantu Hidup Meltriadi, dari Mustahik Jadi Peternak

    Nasional
    Formappi Soroti Kinerja DPR, Baru Sahkan UU DKJ dari 47 RUU Prioritas di 2024

    Formappi Soroti Kinerja DPR, Baru Sahkan UU DKJ dari 47 RUU Prioritas di 2024

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com