Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ajaran NII: Menghapus Dosa dengan Uang

Kompas.com - 27/04/2011, 11:52 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Bermula dari perkenalannya dengan Rudi yang mengajak berdiskusi tentang sebuah seminar, Andi pun diajak untuk mengenali ajaran sebuah kelompok, Negara Islam Indonesia. Suatu malam, ia diajak ke suatu tempat dan menjalani prosesi pembaiatan. Kelompok Negara Islam Indonesia memang memberlakukan sumpah setia atau baiat kepada para calon anggotanya. Seperti yang dituturkan Andi (nama samaran), alumni Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, yang sempat dibaiat NII saat memasuki tahun pertama kuliah sekitar tahun 2006. Namun, Andi tidak terjerumus hingga menjadi anggota NII karena menilai adanya kejanggalan pada ajaran-ajaran NII. Apa saja ajaran yang dinilainya janggal?

Menurut Andi, di setiap kesempatan, anggota NII yang berupaya merekrutnya menjanjikan keuntungan-keuntungan materi kepadanya. Ia dijanjikan akan mendapatkan penghasilan tanpa harus bekerja dan segala kebutuhan hidupnya akan terjamin.

"Pokoknya di sini (di NII) hidup terjamin, selalu dapat uang," kata Andi kepada Kompas.com, Selasa (26/4/2011).

Lebih anehnya lagi, kata Andi, NII mengajarkan anggotanya untuk tidak perlu melaksanakan ibadah shalat lima waktu. Menurut ajaran NII, shalat hanya dilakukan dua waktu. "Shalat besar dan shalat kecil," kata Andi.

Akan tetapi, ia mengaku lupa mengenai apa yang dimaksud dengan shalat besar dan shalat kecil. Seingatnya, yang dimaksud shalat kecil adalah mengajak orang lain untuk bergabung. "Mengajak orang masuk NII itu ibadah," ucapnya.

Lalu, jika anggota NII melakukan dosa, kata Andi, cukup dibayar dengan sejumlah uang. Setelah membayar, dosa-dosanya diyakini akan hilang. "Itu tidak masuk akal," ucap Andi.

Lainnya, setiap anggota NII, menurut Andi, diwajibkan membayar iuran kepada negara. Untuk mencari uang, dihalalkan cara apa pun, termasuk mencuri. "Terus, uangnya dimasukin ke kas negara untuk membiayai negara," tuturnya.

Menurut Andi, tiap anggota dijanjikan akan mendapat bagian dari uang yang disetorkannya. Andi lupa berapa persen bagian yang akan didapatkan seorang anggota dari setoran yang dimasukkan. Setoran kepada negara tersebut, lanjut Andi, mulai dibayarkan di awal menjadi anggota. Setelah dibaiat, Andi mengaku dimintai iuran berkisar Rp 400.000-Rp 500.000. Iuran-iuran tersebut disetorkan kepada seseorang yang berwenang, tidak melalui transfer rekening.

Mengetahui adanya sejumlah iuran yang harus dibayarkan, Andi mengaku tidak memiliki uang untuk itu. Namun, Rudi, orang yang merekrutnya, kemudian membujuk dengan menawarkan diri untuk membayarkan sementara kewajiban Andi.

"Mereka pintar, mereka bilang, 'Gw bayarin dulu, asal lo yakin'," kata Andi menirukan ucapan Rudi saat itu.

Halaman:
Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Eks Anak Buah SYL Beri Tip untuk Paspampres, Gratifikasi Disebut Jadi Kebiasaan

    Eks Anak Buah SYL Beri Tip untuk Paspampres, Gratifikasi Disebut Jadi Kebiasaan

    Nasional
    TPN Resmi Dibubarkan, Hasto Tegaskan Perjuangan Tetap Dilanjutkan

    TPN Resmi Dibubarkan, Hasto Tegaskan Perjuangan Tetap Dilanjutkan

    Nasional
    Kelakar Jokowi soal Kemungkinan Pindah Parpol Usai Tak Dianggap PDI-P

    Kelakar Jokowi soal Kemungkinan Pindah Parpol Usai Tak Dianggap PDI-P

    Nasional
     Gerindra Sebut Indonesia Negara Besar, Wajar Kementerian Diperbanyak

    Gerindra Sebut Indonesia Negara Besar, Wajar Kementerian Diperbanyak

    Nasional
    Satu Pejabat Pemprov Malut Jadi Tersangka Baru Kasus Gubernur Abdul Ghani Kasuba

    Satu Pejabat Pemprov Malut Jadi Tersangka Baru Kasus Gubernur Abdul Ghani Kasuba

    Nasional
    RI Ajukan Penyesuaian Pembayaran Proyek Jet Tempur KF-21 Boramae ke Korsel, Kemenhan Jelaskan Alasannya

    RI Ajukan Penyesuaian Pembayaran Proyek Jet Tempur KF-21 Boramae ke Korsel, Kemenhan Jelaskan Alasannya

    Nasional
     Prabowo Disebut Ingin Tambah Jumlah Kementerian, Jokowi Klaim Tak Beri Masukan

    Prabowo Disebut Ingin Tambah Jumlah Kementerian, Jokowi Klaim Tak Beri Masukan

    Nasional
    Menag Bertolak ke Arab Saudi Cek Persiapan Ibadah Haji untuk Jemaah Indonesia

    Menag Bertolak ke Arab Saudi Cek Persiapan Ibadah Haji untuk Jemaah Indonesia

    Nasional
    Luhut Ingatkan Prabowo Jangan Bawa Orang 'Toxic', Jokowi: Benar Dong

    Luhut Ingatkan Prabowo Jangan Bawa Orang "Toxic", Jokowi: Benar Dong

    Nasional
    Ganjar Harap Buruknya Pilpres 2024 Tak Dikloning ke Pilkada

    Ganjar Harap Buruknya Pilpres 2024 Tak Dikloning ke Pilkada

    Nasional
    Bea Cukai Jadi Sorotan Publik, Pengamat Intelijen: Masyarakat Harus Beri Dukungan untuk Perbaikan

    Bea Cukai Jadi Sorotan Publik, Pengamat Intelijen: Masyarakat Harus Beri Dukungan untuk Perbaikan

    Nasional
    Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Rp 37 Miliar karena Kabulkan PK Eks Terpidana Megapungli di Pelabuhan Samarinda

    Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Rp 37 Miliar karena Kabulkan PK Eks Terpidana Megapungli di Pelabuhan Samarinda

    Nasional
    Ditanya soal Ikut Dorong Pertemuan Megawati-Prabowo, Jokowi Tersenyum lalu Tertawa

    Ditanya soal Ikut Dorong Pertemuan Megawati-Prabowo, Jokowi Tersenyum lalu Tertawa

    Nasional
    Berhaji Tanpa Visa Haji, Risikonya Dilarang Masuk Arab Saudi Selama 10 Tahun

    Berhaji Tanpa Visa Haji, Risikonya Dilarang Masuk Arab Saudi Selama 10 Tahun

    Nasional
    Kuota Haji Terpenuhi, Kemenag Minta Masyarakat Tak Tertipu Tawaran Visa Non-haji

    Kuota Haji Terpenuhi, Kemenag Minta Masyarakat Tak Tertipu Tawaran Visa Non-haji

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com