JAKARTA, KOMPAS.com — Kuasa hukum IF, salah seorang tersangka teror bom Serpong, Ferry Juan, menyatakan akan mendatangi Gedung Transnational Crime Center, Mabes Polri, Jakarta, Senin (25/4/2011) sore ini. Kedatangannya untuk memastikan keadaan IF selama dalam tahanan. IF ditangkap pada Jumat (22/4/2011) malam lalu atas dugaan keterlibatannya dalam rencana pengeboman di Serpong, Tangerang.
"Kami datang sekitar pukul 3 atau pukul 4 sore. Kalau keluarganya (IF) tidak ikut, berarti saya sendiri yang datang," ujar Ferry Juan saat dihubungi wartawan.
Ferry Juan mengaku ditunjuk langsung oleh keluarga IF untuk menjadi pengacaranya. Ia juga sudah diberikan surat kuasa langsung dari pihak keluarga untuk mendampingi IF. Juru kamera Global TV ini ditangkap karena berdasarkan keterangan salah satu tersangka, Pepi Fernando, telah menyatakan kesediaan untuk melakukan peliputan saat bom meledak, sesuai yang direncanakan, yaitu Jumat (22/4/2011). Dalam perencanaan pengeboman ini, IF diketahui pernah melakukan pertemuan dengan Pepi sebanyak dua kali, tepatnya sebelum teror bom buku pada 15 Maret 2011. Namun, rencana ini gagal karena polisi berhasil mengendus rencana ini dan menjinakkan rangkaian bom di Serpong pada Kamis pekan lalu.
Setelah penangkapan IF, pihak Global TV mengaku terkejut dengan pemberitaan bahwa inisial IF, salah seorang juru kamera, menjadi tersangka terkait kasus bom buku. Pada Sabtu (23/4/2011) lalu, News Director Global TV Arya Mahendra S mengatakan bahwa karyawannya telah ditetapkan menjadi tersangka oleh Mabes Polri sekitar pukul 11.30.
"Kami sangat terpukul dengan keadaan seperti ini. Kami tidak menyangka wartawan kami terkait kasus ini," ujar Arya saat acara konferensi pers di Kebon Sirih, Jakarta Pusat.
Hingga saat ini, polisi masih mendalami lebih jauh terkait keterlibatan IF.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.