Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Tetapkan Sekretaris Kemenpora Jadi Tersangka

Kompas.com - 22/04/2011, 11:46 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Kemenpora, WM resmi dijadikan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi(KPK). WM ditangkap KPK terkait pembangunan sarana SEA Games Palembang.

"Ya benar (Sekretaris Kemenpora sudah tersangka)," ujar Plt Juru Bicara KPK, Priharsa Nugraha saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Jumat (22/4/2011).

Rencananya, KPK akan melakukan penahanan terhadap WM pada nanti malam, atau bersamaan dengan habisnya masa waktu penangkapan. "Penahanan akan dilakukan terhitung 1 x 24 Jam sejak penangkapan," jelasnya.

Meski begitu, saat ditanyakan terkait siapa akan menyusul menjadi tersangka terkait kasus suap tersebut, Priharsa belum bisa menjelaskan lebih lanjut. "Saya belum dapat informasi terkait hal itu," katanya.

KPK sebelumnya menangkap Sekretaris Kemenpora WM terkait pembangunan sarana SEA Games Palembang. KPK juga menangkap MUI seorang pengusaha dan R yang juga broker dalam dugaan suap menyuap ini.

"KPK menangkap tangan 3 orang yang diduga telah melakukan tindak yang melakukan tindakan yang dikategorikan suap menyuap. Ketiga orang tersebut adalah WM, R dan MIU," tutur Pelaksana Harian Kabiro Humas KPK Priharsa kepada wartawan di kantornya, Jl Rasuna Said, Jaksel, Jumat (22/4/2011) dinihari.

Priharsa mengatakan, dugaan saat ini tindakan tersebut berkaitan dengan pembangunan sarana SEA Games di Palembang. "Berkaitan dengan pembangunan Wisma Atlet untuk SEA Games di Palembang, dan MIU merupakan pejabat dari sebuah perusahaan pelaksana pembangunan tersebut," paparnya.

Wisma Atlet di Palembang berada di kawasan Jakabaring Sport City. Pemerintah Daerah Palembang menargetkan Juli 2011, pembangunan gedung yang akan menampung sekitar 4.000 atlet ini dapat selesai. Pembangunan Proyek wisma diketahui selama ini dijalankan oleh oleh PT Duta Graha Indah. (Willy Widianto)

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com