Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cirus Dipaksa Bermalam di Mabes Polri

Kompas.com - 15/04/2011, 23:46 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Penyidik Bareskrim Polri akhirnya mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap tersangka jaksa Cirus Sinaga, Jumat (15/4/2011) malam. Setelah penangkapan, Cirus harus bermalam di Gedung Bareskrim Polri.

Parlindungan Sinaga, penasihat hukum Cirus, mengatakan, surat perintah penangkapan langsung disodorkan penyidik Direktorat III Tindak Pidana Korupsi setelah kliennya menjawab 20 pertanyaan terkait kasus korupsi dalam perkara Gayus Halomoan Tambunan.

Parlindungan beralasan, surat perintah penangkapan itu disodorkan hanya karena pemeriksaan belum selesai. Pemeriksaan akan dilanjutkan besok pukul 10.00. "Disepakati dia tidur di sini, bermalam," kata dia di Mabes Polri, Jumat pukul 23.20.

"Untuk melindungi agar Pak Cirus tak protes, maka dibuat surat penangkapan dalam waktu satu kali 24 jam. Kalau nginap gitu aja pelanggaran, maka dibuat surat perintah penangkapan. Ditangkap untuk melindungi status hukumnya," ucapnya untuk meyakinkan Cirus tak ditahan.

Apakah Cirus tidur di ruang tahanan Bareskrim Polri?, "Enggak, tidur di ruang kerja penyidik. Penyidik tadi janjikan bisa pulang habis pemeriksaan besok. Makanya, kita tanda tangan (surat penangkapan)," jawab Parlindungan.

Sikap penyidik ini berbeda dengan sikap pada pemeriksaan selama ini. Dalam empat pemeriksaan sebagai tersangka sebelumnya, Cirus diperkenankan pulang setelah diperiksa. Penyidik dapat menahan sementara tersangka dalam 1 x 24 jam sebelum mengambil keputusan untuk menahan atau tidak.

Cirus menjalani pemeriksaan sejak pukul 10.00 terkait kasus dugaan menghalang-halangi penyidikan kasus Gayus di Bareskrim Polri tahun 2009. Seperti diketahui, selama ini Cirus dapat menghirup udara bebas meskipun telah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi dan pemalsuan dokumen. Cirus menjadi satu-satunya tersangka terkait seluruh kasus Gayus yang menerima perlakuan itu.

Sebanyak 22 tersangka lain yang terkait mafia kasus, mafia pajak, suap di Rutan Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, serta pemalsuan paspor langsung ditahan penyidik saat pemeriksaan untuk pertama kali. Bahkan, tersangka yang pemeriksaan belum rampung pun diwajibkan menginap.

Alasan penyidik belum menahan Cirus lantaran ketua tim jaksa penuntut kasus Antasari Azhar, mantan Ketua KPK, itu masih kooperatif.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com