JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Suryadharma Ali mengungkapkan, kontrak baru koalisi yang sudah ditandatanganinya tidak memuat poin yang menyebutkan bahwa fraksi partai koalisi di parlemen adalah perpanjangan tangan Sekretariat Gabungan Koalisi. Fraksi-fraksi tak harus satu kata dan dimungkinkan untuk mengambil sikap berbeda.
"Tetapi pada saat pemerintah membutuhkan kesatuan pandangan pada hal tertentu yang strategis maka diharapkan satu kesatuan," kata Suryadharma, yang juga menjabat Menteri Agama, saat melakukan cek kesehatan di Rumah Sakit Metropolitan Medical Center, Jakarta, Kamis (14/4/2011).
Lebih jauh, ia menjelaskan, tidak semua keputusan harus diseragamkan. Salah satu hal yang dicontohkan adalah terkait penentuang angka ambang batas parlemen (parliamentary thereshold). "Semua kan punya kepentingan. Golkar punya kepentingan sendiri, Demokrat, PPP, PKB, belum tentu bisa diseragamkan," ujarnya.
"Koalisi ini bukannya untuk memberangus demokrasi diantara partai," lanjut Suryadharma.
Kontrak baru koalisi yang akan mengikat partai-partai koalisi itu lebih mempertajam komitmen anggota koalisi dengan memuat sanksi bagi partai yang membelot dari kesepakatan bersama. Sanksi dapat berupa pencopotan meteri perwakilan partai di kabinet. Tolak ukur sanksi, lanjut Suryadharma, adalah sikap Ketua Umum Setgab Koalisi, Susilo Bambang Yudhoyono.
"Tolak ukurnya adalah sentuhan langsung dari Ketua Setgab. Selama tidak ada sentuhan langsung, itu artinya dibebaskan," katanya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.