Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sjahril Djohan Bebas Bersyarat

Kompas.com - 14/04/2011, 11:51 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Sjahril Djohan, terpidana kasus korupsi terkait perkara ikan arwana, meninggalkan Lembaga Pemasyarakatan Cipinang Klas I, Jakarta Timur, Kamis (14/4/2011). Sjahril keluar setelah mendapat status bebas bersyarat dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.

"Tadi pagi sudah bebas bersyarat," ucap Wayan Sukerta, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Klas I Cipinang, ketika dihubungi Kompas.com, Kamis.

Wayan mengatakan, Sjahril sudah memenuhi syarat untuk menerima status bebas bersyarat, yakni telah menjalani hukuman dua pertiga dari vonis, satu tahun enam bulan penjara. "Dia juga tidak pernah melakukan pelanggaran," kata dia.

Selama bebas bersyarat, kata Wayan, Sjahril diharuskan melakukan wajib lapor ke Balai Pemasyarakatan Jakarta Selatan. "Hingga masa hukumannya habis," ucapnya.

Seperti diberitakan, Sjahril telah ditahan penyidik Bareskrim Polri sejak tanggal 14 April 2010. Selama proses penyidikan hingga vonis majelis hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Sjahril ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Propam Polri di Mabes Polri. Setelah vonis, mantan staf ahli di Bareskrim Polri itu dipindahkan ke Rutan Bareskrim Polri. Akhirnya, Sjahril dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan Cipinang.

Menurut majelis hakim, Sjahril terbukti memberikan uang sebesar Rp 500 juta ke Komjen Susno Duadji, mantan Kepala Bareskrim Polri. Uang pemberian Haposan Hutagalung itu diberikan agar kasus Ho Kian Huat, pengusaha asal Singapura, segera ditangani penyidik.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang 'Toxic' ke Pemerintahan

Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang "Toxic" ke Pemerintahan

Nasional
Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Nasional
Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Nasional
Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Nasional
Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Nasional
Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Nasional
Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Nasional
Tak Dianggap Kader PDI-P, Jokowi dan Keluarga Diprediksi Gabung Golkar

Tak Dianggap Kader PDI-P, Jokowi dan Keluarga Diprediksi Gabung Golkar

Nasional
Prabowo Harap Semua Pihak Rukun meski Beda Pilihan Politik

Prabowo Harap Semua Pihak Rukun meski Beda Pilihan Politik

Nasional
Jokowi Sebut Penyusunan Kabinet Mendatang Hak Prerogatif Prabowo

Jokowi Sebut Penyusunan Kabinet Mendatang Hak Prerogatif Prabowo

Nasional
Temui Warga Aceh Usai Pilpres, Cak Imin Janji Lanjutkan Perjuangan

Temui Warga Aceh Usai Pilpres, Cak Imin Janji Lanjutkan Perjuangan

Nasional
Timnas Akan Hadapi Guinea untuk Bisa Lolos ke Olimpiade, Jokowi: Optimistis Menang

Timnas Akan Hadapi Guinea untuk Bisa Lolos ke Olimpiade, Jokowi: Optimistis Menang

Nasional
KPK Sebut Penyidik Bisa Jemput Paksa Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

KPK Sebut Penyidik Bisa Jemput Paksa Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

Nasional
TNI AD Mulai Tanam Padi di Merauke, KSAD: Selama Ini Hasilnya Kurang Baik

TNI AD Mulai Tanam Padi di Merauke, KSAD: Selama Ini Hasilnya Kurang Baik

Nasional
KPK Mengaku Bisa Tangkap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Kapan Saja

KPK Mengaku Bisa Tangkap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Kapan Saja

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com