Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kekerasan Jangan Dilupakan

Kompas.com - 13/04/2011, 02:52 WIB

Jakarta, Kompas - Sekalipun banyak persoalan yang harus dihadapi Pemerintah Indonesia saat ini, kasus kekerasan terhadap jamaah Ahmadiyah tidak boleh dilupakan. Pemerintah berkewajiban menegakkan peraturan dan hukum sebagaimana yang berlaku di Indonesia.

”Janganlah sampai pelaku kekerasan lebih berkuasa daripada Pemerintah Indonesia. Karena itu, Pemerintah Indonesia harus bersikap tegas dengan menegakkan hukum. Yang bersalah tetap harus dihukum,” ujar Kepala Centre of Excellence for National Security S Rajaratnam School of International Studies Nanyang Technological University Singapura, Kumar Ramakrishna, Selasa (12/4) dalam diskusi yang diadakan Centre for Strategic and International Studies (CSIS) di Jakarta.

Ia menyatakan, terkait keberadaan Ahmadiyah, Pemerintah Indonesia sebaiknya tidak turut campur. Pemerintah adalah lembaga sekuler.

”Sebaiknya Nahdlatul Ulama (NU) atau Muhammadiyah membantu menyelesaikan persoalan Ahmadiyah di Indonesia. Penyelesaian masalah lebih baik dilakukan dengan dialog, bukan dengan menggunakan kekerasan,” kata Kumar.

Terkait radikalisasi kognitif, menurut Kumar, memang sulit mengubah cara berpikir seseorang dalam waktu singkat, terlebih jika orang itu hidup dalam konflik atau lingkungan yang juga radikal. ”Tidak mungkin seorang yang radikal bisa berubah menjadi seorang yang moderat dalam semalam. Itu sangat tidak mungkin,” katanya.

Ketertiban umum

Secara terpisah, warga NU dan pakar tata negara, Fajrul Falaakh, menyatakan, dalam kasus Ahmadiyah, pemerintah berkewajiban menjaga ketertiban umum melalui aparat kepolisian. ”Kekerasan terjadi karena komandonya gamang. Agak sulit bagi aparat biasa untuk memasuki wacana teologi. Karena itu, pemerintah dan penegak hukum seharusnya berpegang saja pada ketertiban umum,” ucapnya.

Apa yang bisa dilakukan negara agar kekerasan tak kembali terulang adalah memperingatkan Ahmadiyah agar tidak menyebarkan ajarannya di muka umum. ”Ini sebetulnya sudah keluar dari ranah pemerintahan, tetapi ranah masyarakat. Ketika masih banyak masyarakat yang tidak bisa menerima keberadaan dan ajaran Ahmadiyah, Ahmadiyah harus menahan diri,” kata Fajrul Falaakh.

Jika toleransi masyarakat pada titik rendah, katanya, pemerintah yang harus menegakkan ketertiban umum. (LOK)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com