JAKARTA, KOMPAS.com — Rencana pembangunan gedung baru DPR kembali akan menuai gugatan. Setelah Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) mendaftarkan gugatannya di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (11/4/2011), Koalisi Masyarakat Sipil Tolak Gedung DPR juga mengancam akan melayangkan gugatan. Mereka memperingatkan pimpinan DPR dan pimpinan fraksi untuk segera membatalkan rencana pembangunan gedung baru dalam waktu tujuh hari.
"Jika pimpinan DPR tidak memenuhi tuntutan kami dalam jangka waktu tujuh hari setelah somasi ini dilayangkan, atau paling lambat hari Selasa minggu depan, kami akan menempuh jalur penyelesaian secara hukum. Koalisi sendiri sudah merencanakan pengajuan gugatan citizen lawsuit sedikitnya di 15 daerah," kata aktivis koalisi, Emerson Yuntho di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (12/4/2011).
Koalisi menuntut dua hal terkait gedung baru. Pertama, masyarakat yang diwakili koalisi menuntut agar DPR segera membatalkan rencana pembangunan Gedung DPR dan mengembalikan anggaran senilai Rp 1,138 triliun kepada negara. Kedua, masyarakat menuntut pimpinan DPR dan pimpinan fraksi untuk meminta maaf secara terbuka melalui Sidang Paripurna DPR atas rencana pembangunan gedung baru DPR yang telah diputuskan. Keputusan ini dinilai melukai hati rakyat.
Emerson mengatakan, koalisi menilai bahwa pembangunan gedung baru DPR terlalu dipaksakan. Akibatnya, pembangunan gedung bisa memperpanjang penderitaan rakyat. Dengan terus dilanjutkannya rencana pembangunan gedung, DPR dinilai tidak peka terhadap keadaan masyarakat belakangan ini.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.