Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BNP2TKI Tindak Tegas Pelanggar Prosedur

Kompas.com - 12/04/2011, 13:31 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia Moh Jumhur Hidayat mengatakan, pihaknya bersama aparat penegak hukum akan mengambil tindakan tegas terhadap pelaksana penempatan tenaga kerja Indonesia swasta yang mengabaikan prosedur dokumen kartu tenaga kerja luar negeri untuk tenaga kerja Indonesia yang ditempatkan ke luar negeri.

"Pasal 64 Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2004 tentang Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia di Luar Negeri sangat jelas menyebutkan, pelaksana penempatan tenaga kerja Indonesia swasta (PPTKIS) dilarang menempatkan tenaga kerja Indonesia yang tidak memiliki kartu tenaga kerja luar negeri (KTKLN)," ujarnya di Jakarta, Selasa (12/4/2011).

Oleh karena itu, Jumhur melanjutkan, apabila ditemukan PPTKIS yang berupaya pengiriman TKI ke negara penempatan di luar prosedur KTKLN, hal itu masuk kategori pelanggaran undang-undang yang harus ditindak secara hukum. Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) juga akan mengusulkan kepada Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi untuk memberikan sanksi administratif berupa pemblokiran terhadap PPTKIS pelanggar tersebut.

Menurutnya, calon tenaga kerja Indonesia (TKI) yang tidak menggunakan KTKLN saat dikirimkan ke luar negeri berpotensi menjadi korban perdagangan manusia (human trafficking).

"Demikian juga PPTKIS yang tidak memproses dokumen TKI dengan KTKLN, maka PPTKIS itu dapat dianggap terlibat dalam tindak perdagangan manusia sesuai Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Perdagangan Manusia," kata Jumhur.

Dalam Pasal 4 UU itu ditegaskan, siapa saja yang terlibat dalam pengiriman warga negara Indonesia ke luar negeri untuk dieksploitasi dapat diancam hukuman antara 3 dan 15 tahun penjara berikut denda Rp 120 juta-Rp 600 juta.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Nasional
Soal 'Presidential Club', Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

Soal "Presidential Club", Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

Nasional
Soal Presidential Club, Prabowo Diragukan Bisa Didikte Presiden Terdahulu

Soal Presidential Club, Prabowo Diragukan Bisa Didikte Presiden Terdahulu

Nasional
Soal 'Presidential Club', Golkar Yakin Prabowo Bisa Menyatukan para Presiden Terdahulu

Soal "Presidential Club", Golkar Yakin Prabowo Bisa Menyatukan para Presiden Terdahulu

Nasional
Tanggapi Isu 'Presidential Club', PDI-P: Terlembaga atau Ajang Kongko?

Tanggapi Isu "Presidential Club", PDI-P: Terlembaga atau Ajang Kongko?

Nasional
Cak Imin Sebut PKB Jaring Calon Kepala Daerah dengan 3 Kriteria

Cak Imin Sebut PKB Jaring Calon Kepala Daerah dengan 3 Kriteria

Nasional
Golkar: 'Presidential Club' Bisa Permudah Prabowo Jalankan Pemerintahan

Golkar: "Presidential Club" Bisa Permudah Prabowo Jalankan Pemerintahan

Nasional
Jokowi Diprediksi Gandeng Prabowo Buat Tebar Pengaruh di Pilkada 2024

Jokowi Diprediksi Gandeng Prabowo Buat Tebar Pengaruh di Pilkada 2024

Nasional
Kans Parpol Pro Prabowo-Gibran Dengarkan Jokowi Tergantung Relasi

Kans Parpol Pro Prabowo-Gibran Dengarkan Jokowi Tergantung Relasi

Nasional
Demokrat Yakin Jokowi-Megawati Bisa Bersatu di 'Presidential Club'

Demokrat Yakin Jokowi-Megawati Bisa Bersatu di "Presidential Club"

Nasional
Sebut SBY Setuju Prabowo Bentuk 'Presidential Club', Demokrat: Seperti yang AS Lakukan

Sebut SBY Setuju Prabowo Bentuk "Presidential Club", Demokrat: Seperti yang AS Lakukan

Nasional
Jokowi Diperkirakan Bakal Gunakan Pengaruhnya di Pilkada Serentak 2024

Jokowi Diperkirakan Bakal Gunakan Pengaruhnya di Pilkada Serentak 2024

Nasional
Soal Kemungkinan Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin: Kita Lihat pada 20 Oktober

Soal Kemungkinan Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin: Kita Lihat pada 20 Oktober

Nasional
Kementerian PPPA Akan Dampingi Anak Korban Mutilasi di Ciamis

Kementerian PPPA Akan Dampingi Anak Korban Mutilasi di Ciamis

Nasional
'Orang Toxic Jangan Masuk Pemerintahan, Bahaya'

"Orang Toxic Jangan Masuk Pemerintahan, Bahaya"

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com