Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPR Antisipasi Kejadian Arifinto

Kompas.com - 12/04/2011, 12:23 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Kejadian yang menimpa anggota Komisi V DPR asal Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS), Arifinto, menjadi pelajaran berharga bagi anggota Dewan. Secara sadar, Arifinto menyatakan mundur dari keanggotaan DPR 2009-2014, Senin (11/4/2011), sebagai bentuk pertanggungjawaban setelah tepergok membuka konten porno saat sidang paripurna pekan lalu. DPR pun mengambil ancang-ancang agar peristiwa serupa tak terulang lagi. Wakil Ketua Badan Kehormatan Nudirman Munir mengatakan, lembaganya akan membahasnya secara khusus.

"Teman-teman DPR hati-hati dengan kejadian ini. Teman-teman Badan Kehormatan akan mendiskusikan dengan pimpinan DPR tentang perlunya pengawasan tertentu. Jadi, kami mencegah jangan sampai terulang," katanya kepada wartawan, Selasa (12/4/2011).

Akan tetapi, Nudirman tak memberikan gambaran seperti apa langkah antisipasi yang dilakukan. Politisi Partai Golkar ini mengaku terkejut dan pusing "tujuh keliling" ketika mendengar kabar bahwa Arifinto tepergok membuka konten porno melalui Galaxy Tab di tengah rapat paripurna.

Nudirman mengaku, BK kecolongan dengan tindakan anggota DPR yang kemudian terekspos ke publik seperti ini. Apalagi, citra DPR menjadi makin buruk.

"Kami dicaci maki, enggak bagus banget. Ini pelajaran paling pahit," katanya.

Arifinto, dalam pernyataan mundurnya, mengungkapkan, keputusan yang diambilnya merupakan bentuk pertanggungjawaban sebagai wakil rakyat dan demi menjaga harkat martabat partai. Ia juga mendapatkan sanksi internal dengan dicopot dari jabatan sebagai anggota Majelis Syuro DPP PKS.

"Dengan seluruh kesadaran diri saya, tanpa paksaan dari siapa pun dan dari pihak mana pun, demi kehormatan diri dan partai saya, setelah pernyataan ini, saya akan segera mengajukan kepada partai saya untuk mundur dari jabatan sebagai anggota DPR," kata Arifinto saat menggelar konferensi pers di Gedung DPR, Jakarta, kemarin.

Pendiri Partai Keadilan ini juga diwajibkan untuk melakukan pertaubatan melalui beberapa langkah, yaitu melakukan permohonan ampun kepada Tuhan (istigfar) minimal 100 kali selama 40 hari, membaca Al Quran minimal satu kali khatam dalam jangka 30 hari, bersedekah kepada 60 orang fakir miskin, meminta nasihat (tausyiah) kepada Ketua Dewan Syari'ah Pusat selaku mufti PKS, serta meminta maaf kepada seluruh kader, simpatisan, konstituen, anggota DPR, dan masyarakat.

Baca juga: Anggota DPR yang Salah, Mundur Saja

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Kunker di Mamuju, Wapres Olahraga dan Tanam Pohon Sukun di Pangkalan TNI AL

    Kunker di Mamuju, Wapres Olahraga dan Tanam Pohon Sukun di Pangkalan TNI AL

    Nasional
    Sebut Demokrasi dan Hukum Mundur 6 Bulan Terakhir, Mahfud MD: Bukan karena Saya Kalah

    Sebut Demokrasi dan Hukum Mundur 6 Bulan Terakhir, Mahfud MD: Bukan karena Saya Kalah

    Nasional
    Bobby Resmi Masuk Gerindra, Jokowi Segera Merapat ke Golkar?

    Bobby Resmi Masuk Gerindra, Jokowi Segera Merapat ke Golkar?

    Nasional
    [POPULER NASIONAL] Korps Marinir Tak Jujur demi Jaga Marwah Keluarga Lettu Eko | Nadiem Sebut Kenaikan UKT untuk Mahasiswa Baru

    [POPULER NASIONAL] Korps Marinir Tak Jujur demi Jaga Marwah Keluarga Lettu Eko | Nadiem Sebut Kenaikan UKT untuk Mahasiswa Baru

    Nasional
    Poin-poin Klarifikasi Mendikbud Nadiem di DPR soal Kenaikan UKT

    Poin-poin Klarifikasi Mendikbud Nadiem di DPR soal Kenaikan UKT

    Nasional
    Kasus Covid-19 di Singapura Melonjak, Menkes: Pasti Akan Masuk ke Indonesia

    Kasus Covid-19 di Singapura Melonjak, Menkes: Pasti Akan Masuk ke Indonesia

    Nasional
    Sidang Perdana Kasus Ketua KPU Diduga Rayu PPLN Digelar Tertutup Hari Ini

    Sidang Perdana Kasus Ketua KPU Diduga Rayu PPLN Digelar Tertutup Hari Ini

    Nasional
    Saat PKB dan PKS Hanya Jadikan Anies 'Ban Serep' pada Pilkada Jakarta...

    Saat PKB dan PKS Hanya Jadikan Anies "Ban Serep" pada Pilkada Jakarta...

    Nasional
    Tanggal 25 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 25 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Dukung Pengelolaan Sumber Daya Alam, PHE Aktif dalam World Water Forum 2024

    Dukung Pengelolaan Sumber Daya Alam, PHE Aktif dalam World Water Forum 2024

    Nasional
    Ridwan Kamil Sebut Pembangunan IKN Tak Sembarangan karena Perhatian Dunia

    Ridwan Kamil Sebut Pembangunan IKN Tak Sembarangan karena Perhatian Dunia

    Nasional
    Jemaah Haji Dapat 'Smart' Card di Arab Saudi, Apa Fungsinya?

    Jemaah Haji Dapat "Smart" Card di Arab Saudi, Apa Fungsinya?

    Nasional
    Kasus LPEI, KPK Cegah 4 Orang ke Luar Negeri

    Kasus LPEI, KPK Cegah 4 Orang ke Luar Negeri

    Nasional
    Soal Anies Maju Pilkada, PAN: Jangan-jangan Enggak Daftar Lewat Kami

    Soal Anies Maju Pilkada, PAN: Jangan-jangan Enggak Daftar Lewat Kami

    Nasional
    Kontras: 26 Tahun Reformasi, Orde Baru Tak Malu Menampakkan Diri

    Kontras: 26 Tahun Reformasi, Orde Baru Tak Malu Menampakkan Diri

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com