Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Kembali Kirim TKI ke Malaysia

Kompas.com - 06/04/2011, 13:48 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah akan segera mengembalikan tenaga kerja Indonesia (TKI) ke Malaysia. Pengiriman ini setelah pemerintah meneken nota kesepahaman tentang perlindungan TKI dengan pemerintah Malaysia.

Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar mengungkapkan, Nota kesepahaman itu akan diteken pada akhir April mendatang. "Bulan Mei diperbolehkan lagi pengiriman domestic workers ke Malaysia," ujarnya dalam rapat kerja dengan Komisi IX DPR, Rabu (6/4/2011).

Muhaimin mengungkapkan ada beberapa kesepakatan yang sudah disetujui dan akan segera ditandatangani. Pertama, hak libur satu hari kerja dalam seminggu. Kedua, paspor dipegang TKI. Ketiga, pembayaran gaji melalui bank. Keempat, kesepakatan gaji dicantumkan dalam kontrak kerja.

Asal tahu saja, pada 2009, pemerintah menghentikan sementara (moratorium) pengiriman TKI ke Malaysia. Penghentian ini sembari menanti perlindungan bagi TKI.

Namun, moratorium ini tak menyurutkan langkah calon TKI ke negeri seberang. Muhaimin mencatat ada 11.000 orang TKI yang telah bekerja di Malaysia sejak moratorium diberlakukan.

Muhaimin menyatakan, TKI tersebut masuk lewat jalur ilegal. Dia sendiri mengaku kesulitan membendung arus TKI ke Malaysia tersebut.

Ada tiga kendala menurut Muhaimin. Pertama, kebijakan bebas visa berkunjung ke Malaysia. Kedua, penegakan hukum yang masih lemah. "Aparat kita termasuk imigrasi Malaysia memberikan jalan-jalan tertentu di perbatasan," katanya.

Ketiga, terbukanya daerah perbatasan. Menurut Muhaimin, akibat terbukanya daerah perbatasan ini membuat pemerintah kesulitan mendeteksi lalu lintas TKI. (Petrus Dabu/Kontan)

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com