Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jenderal Polisi Jadi Korban Malinda?

Kompas.com - 06/04/2011, 11:58 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Mantan Relation Manager Citibank, Malinda Dee, diduga menilap uang kliennya hingga Rp 20 miliar. Ia ditangkap polisi pada 24 Maret lalu. Namun, hingga Selasa (5/4/2011), belum ada seorang saksi korban pun yang diperiksa atau melaporkan Malinda.

Siapa sajakah korban Malinda? Apakah seorang jenderal polisi termasuk korban Malinda? Kepala Polri Jenderal Timur Pradopo membantah bahwa salah seorang anak buahnya adalah korban Malinda. "Tidak ada, tidak ada. Itu tidak benar," kata Kapolri kepada wartawan di Istana Negara, Jakarta, Rabu (6/4/2011).

Kapolri menjawab pertanyaan wartawan apakah Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri Inspektur Jenderal Budi Gunawan adalah salah satu korban Malinda. Pagi ini, situs berita tempointeraktif memuat konfirmasi Budi yang mengakui kalau ia adalah salah satu korban Malinda.

"Ya, saya salah satu korbannya," kata Budi seperti dikutip tempointeraktif. Dalam berita itu, Budi tidak menjelaskan lebih jauh mengenai uangnya yang hilang.

Sebelumnya, Budi pernah disebut-sebut memiliki "rekening gendut". Majalah Tempo pernah memuat berita mengenai "rekening gendut" perwira Polri. Dalam investigasinya, Tempo mendapatkan sejumlah transaksi mencurigakan dalam rekening sejumlah petinggi polisi. 

Mereka yang dicurigai memiliki rekening tak wajar adalah Inspektur Jenderal Mathius Salempang, Inspektur Jenderal Sylvanus Yulian Wenas, Inspektur Jenderal Budi Gunawan, Inspektur Jenderal Badrodin Haiti, Komisaris Jenderal Susno Duadji, dan Inspektur Jenderal Bambang Suparno.

Sejumlah pihak sempat mendesak kepolisian dan KPK untuk menyelidiki soal dugaan rekening mencurigakan ini. Bahkan, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pernah memerintahkan kepada polisi untuk mengusut masalah ini.

Polri bersikeras tidak akan membuka data terkait hasil klarifikasi terhadap 17 rekening perwira tinggi (pati) Polri yang diklaim wajar, meskipun ada putusan Komisi Informasi Publik (KIP) yang mengabulkan permohonan Indonesia Corruption Watch (ICW) dan memerintahkan Polri untuk membuka data tersebut dalam jangka waktu 17 hari.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Respons Luhut Soal Orang 'Toxic', Golkar Klaim Menterinya Punya Karya Nyata

    Respons Luhut Soal Orang "Toxic", Golkar Klaim Menterinya Punya Karya Nyata

    Nasional
    Ditanya Soal Progres Pertemuan Prabowo-Megawati, Gerindra: Keduanya Mengerti Kapan Harus Bertemu

    Ditanya Soal Progres Pertemuan Prabowo-Megawati, Gerindra: Keduanya Mengerti Kapan Harus Bertemu

    Nasional
    Gerindra Tangkap Sinyal PKS Ingin Bertemu Prabowo, tapi Perlu Waktu

    Gerindra Tangkap Sinyal PKS Ingin Bertemu Prabowo, tapi Perlu Waktu

    Nasional
    Mencegah 'Presidential Club' Rasa Koalisi Pemerintah

    Mencegah "Presidential Club" Rasa Koalisi Pemerintah

    Nasional
    Nasdem-PKB Gabung Prabowo, Zulhas Singgung Pernah Dicap Murtad dan Pengkhianat

    Nasdem-PKB Gabung Prabowo, Zulhas Singgung Pernah Dicap Murtad dan Pengkhianat

    Nasional
    Pengamat HI Harap Menlu Kabinet Prabowo Paham Geopolitik, Bukan Cuma Ekonomi

    Pengamat HI Harap Menlu Kabinet Prabowo Paham Geopolitik, Bukan Cuma Ekonomi

    Nasional
    PDI-P Harap MPR Tak Lantik Prabowo-Gibran, Gerindra: MK Telah Ambil Keputusan

    PDI-P Harap MPR Tak Lantik Prabowo-Gibran, Gerindra: MK Telah Ambil Keputusan

    Nasional
    Sepakat dengan Luhut, Golkar: Orang 'Toxic' di Pemerintahan Bahaya untuk Rakyat

    Sepakat dengan Luhut, Golkar: Orang "Toxic" di Pemerintahan Bahaya untuk Rakyat

    Nasional
    Warung Madura, Etos Kerja, dan Strategi Adaptasi

    Warung Madura, Etos Kerja, dan Strategi Adaptasi

    Nasional
    BMKG: Suhu Panas Mendominasi Cuaca Awal Mei, Tak Terkait Fenomena 'Heatwave' Asia

    BMKG: Suhu Panas Mendominasi Cuaca Awal Mei, Tak Terkait Fenomena "Heatwave" Asia

    Nasional
    Momen Unik di Sidang MK: Ribut Selisih Satu Suara, Sidang 'Online' dari Pinggir Jalan

    Momen Unik di Sidang MK: Ribut Selisih Satu Suara, Sidang "Online" dari Pinggir Jalan

    Nasional
    Maksud di Balik Keinginan Prabowo Bentuk 'Presidential Club'...

    Maksud di Balik Keinginan Prabowo Bentuk "Presidential Club"...

    Nasional
    Resistensi MPR Usai PDI-P Harap Gugatan PTUN Bikin Prabowo-Gibran Tak Dilantik

    Resistensi MPR Usai PDI-P Harap Gugatan PTUN Bikin Prabowo-Gibran Tak Dilantik

    Nasional
    “Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

    “Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

    Nasional
    Prabowo Dinilai Bisa Bentuk 'Presidential Club', Tantangannya Ada di Megawati

    Prabowo Dinilai Bisa Bentuk "Presidential Club", Tantangannya Ada di Megawati

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com