Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Marzuki: Kami Hanya Melanjutkan

Kompas.com - 01/04/2011, 17:29 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua DPR RI Marzuki Alie menegaskan, anggota DPR periode 2009-2014 hanya melanjutkan keputusan dari Dewan periode lalu tentang pembangunan gedung baru DPR. Oleh karena itu, Marzuki mengatakan, wajar saja DPR di bawah kepemimpinannya kemudian melanjutkan proses pembangunan gedung baru setelah melakukan evaluasi ulang sepanjang tahun lalu.

"Lah, kalian ini enggak denger-denger. Saya sudah ngomong berkali-kali. Kita itu masuk (jadi anggota dewan), (ide) gedung sudah selesai. Anggaran sudah ada, kita tinggal tender. Januari 2010 kalau saya mau melakukan itu, itu sudah tender, justru saya yang mau melakukan maka kita teliti ulang, kita kaji dulu. Paham enggak? Berkali kali saya ngomong. Tapi masih muter-muter aja, bolak-balik seolah-olah yang mengerjakan itu DPR sekarang, itu DPR masa lalu," katanya di Gedung DPR RI, Jumat (1/4/2011).

Menurut politisi Demokrat ini, ketika dirinya masuk sebagai anggota Dewan pada 2009, desain gedung baru sudah jadi. Oleh karena itu, dirinya mempertanyakan balik ketika masyarakat mempertanyakan alasan DPR tidak menempuh jalur sayembara untuk desain gedung baru DPR. Marzuki tampak kesal.

Sebagai pimpinan DPR, dirinya sudah terbuka. Namun, ia mempertanyakan mengapa persoalan pembangunan gedung terus diperdebatkan. Pada akhir 2009, Marzuki mengatakan, anggaran gedung baru sudah ditentukan Rp 1,8 triliun. Namun, dia mengaku menolaknya dan merekomendasikan Setjen DPR untuk melakukan kajian ulang terkait rencana strategis DPR yang memuat rekomendasi pembangunan gedung baru. Selain itu, Marzuki mengaku merasa butuh melakukan sinkronisasi dengan MPR dan DPD RI.

"Ayo kita buat kajian lagi, kajian terkait renstra DPR. Renstra DPR dibuat mengingat kondisi DPR sekarang agar ditemukan bagaimana maunya. Nah, akhirnya diputuskan gedung DPR diperlukan. Saya itu justru sangat hati-hati, " tambahnya.

Mengenai pagu biaya dan desain, Marzuki meminta publik mempertanyakannya kepada dewan periode lalu. Dewan periode ini juga tidak memiliki hak untuk meminta pertanggungjawaban DPR periode lalu jika memang dinilai tak tepat.

"Tanya DPR yang dulu. Kalau uang sudah keluar gimana dan semua sudah kesepakatan desain mengambar ini. Bagaimana cara DPR meminta pertanggungjawaban? DPR kan lembaga politik yang berlaku lima tahun, bukan mengurusi masa lalu. Fungsi DPR kan pengawasan, legislasi, anggaran. Ini lembaga politik, bukan lembaga hukum," katanya.

Marzuki mengatakan, DPR hanya perlu memastikan bahwa proses pembangunan gedung baru yang sudah dimulai periode lalu tidak tercemar penyimpangan. Biaya-biaya yang sudah dikeluarkan pun baru biaya awal, seperti biaya konsultan perencana dan desain oleh dewan periode lalu.

"DPR periode sekarang uang belum dikeluarin, tender aja belum. Apa yang mau dikeluarin? Baru konsultan perencana, desain, itu sudah mengeluarkan uang. Jadi (oleh DPR) yang lalu. DPR sudah terima ini anggaran dan perencanaannya tinggal kita jalan," tandasnya. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

    Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

    Nasional
    MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

    MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

    Nasional
    Paradoks Sejarah Bengkulu

    Paradoks Sejarah Bengkulu

    Nasional
    Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

    Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

    Nasional
    Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

    Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

    Nasional
    Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

    Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

    Nasional
    Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

    Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

    Nasional
    Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

    Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

    Nasional
    Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

    Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

    Nasional
    Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

    Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

    Nasional
    Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

    Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

    Nasional
    KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

    KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

    Nasional
    Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

    Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

    Nasional
    Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi 'Doorstop' Media...

    Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi "Doorstop" Media...

    Nasional
    Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

    Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com