Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Busyro: "No Way" untuk Koruptor

Kompas.com - 28/03/2011, 17:39 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Busyro Muqoddas membeberkan seputar pengalamannya sebagai seorang advokat sejak tahun 1980-an di depan para peserta kuliah umum Karya Latihan Bantuan Hukum 2011 yang diselenggarakan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) di Kantor LBH Jakarta, Senin (28/3/2011).

"Saya sudah 26 tahun menjadi lawyer dan saya bersumpah tidak akan bela kasus korupsi. No way untuk koruptor. Saya tidak mau membawa uang dari koruptor yang memberi fee saya dan dibawa pulang ke rumah. Saya percaya untuk mendapat rezeki dengan barokah, bukan dari koruptor," ungkap Busyro.

Busyro menyatakan bahwa ia juga tidak menyalahkan para lawyer lainnya yang menjadi pengacara untuk koruptor. Menurutnya, itu merupakan hak tiap-tiap lawyer. "Saya tidak menyalahkan teman-teman yang berbeda pemikiran dengan saya. Kadang saya bertanya-tanya, sebenarnya salah atau tidak kalau kita menjadi lawyer untuk koruptor. Tapi itu hanya pertanyaan saja. Saya juga tidak akan memberikan statement tentang itu. Itu hak masing-masing lawyer untuk memilih jalannya," tuturnya.

Menurut Busyro, selama ini koruptor selalu ingin dibela pengacara agar hukumannya diringankan atau bahkan dibebaskan. Ia tidak menyetujui hal tersebut. Busyro beranggapan bahwa setiap koruptor seharusnya mendapatkan hukuman sesuai perbuatannya.

"Saya belum menemukan ada pengacara yang mendampingi koruptor, kemudian minta kepada majelis hakim untuk memberikan hukuman seberat-beratnya untuk kliennya. Koruptor pasti minta diringankan hukumannya, syukur-syukur dibebaskan. Oleh karena itu, saya lebih memilih katakan tidak untuk bela koruptor. Tapi kembali lagi, itu hak masing-masing lawyer," kata Busyro.

Ia mengakui saat ini banyak tantangan dan halangan dalam memerangi tindak pidana korupsi karena korupsi banyak dilakukan di tingkat struktural yang melibatkan banyak lapisan, terutama dalam pemerintahan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com