Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mantan Bendahara JAT Bakar Alat Bukti

Kompas.com - 28/03/2011, 15:31 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Mantan bendahara Jamaah Anshorut Tauhid (JAT), Joko Daryono alias Thoyib, mengungkapkan, dirinya membakar buku kas JAT yang menjadi barang bukti lantaran takut dengan pihak kepolisian.

”Buku tabungan disita, berkas disita, isinya saya tidak tahu. Buku keuangan JAT ada. Setelah saya keluar dari bendahara JAT, saya serahkan ke pengganti, lalu saya bakar ketika saya lepas jadi anggota dan lepas dari keuangan JAT sebagai penanggung jawab,” katanya ketika bersaksi untuk terdakwa terorisme, Abu Bakar Ba'asyir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (28/3/2011).

Thoyib mengatakan, setelah Ba'asyir ditangkap, dia khawatir kepolisian akan mencari barang bukti berupa buku kas JAT yang memuat catatan transaksi uang ke Abdul Hamid, Ubaid, dan Dadan yang berkaitan dengan dirinya. ”Jadi saya musnahkan,” ucapnya.

Dia juga menuturkan, selama menjadi bendahara JAT, tercatat sejumlah transaksi pengeluaran uang, yakni ke Abdul Hamid sebesar Rp 4 juta, Dadan Rp 45 juta, Ba'asyir Rp 178 juta, dan Ubaid 158 juta. Total keseluruhan uang JAT yang mencapai Rp 500 juta itu tersimpan di Bank Muamalat dan Bank Syariah Mandiri.

Transaksi aliran uang tersebut, menurut Thoyib, tidak diketahui penggunaannya. Thoyib tidak dapat memastikan apakah uang yang dikeluarkan dari kas JAT itu untuk biaya pelatihan militer di Aceh.

Kesaksian Thoyib berhubungan dengan kesaksian Ubaid dan Abul Hamid. Sebelumnya Ubaid mengatakan, Ba'asyir memerintahkan Thoyib memberinya uang Rp 10 juta untuk dana pelatihan militer di Aceh. Pemberian uang tersebut diakui Thoyib. Namun, Thoyib tidak mengetahui apakah uang Rp 10 juta yang diberikan ke Ubaid atas perintah Ba'asyir untuk biaya pelatihan militer.

Terkait keterangan Abdul Hamid, Thoyib mengakui adanya permintaan Abdul Hamid agar dia memberikan dana bantuan bagi pelatihan militer di Aceh. Namun, permintaan Abdul Hamid tersebut, kata Thoyib, kemudian ditolaknya.

”Lalu saya katakan, JAT tidak ada kaitannya dengan Aceh, pada malam sebelum Ustaz (Ba'asyir) ditangkap, saya tidak pernah tahu soal pelatihan,” tuturnya.

Sebelumnya, Abdul Hamid saat bersaksi untuk Ba'asyir mengaku meneruskan permintaan dana dari Ubaid kepada Ba'asyir. Permintaan itu terjadi ketika Ubaid dalam pelarian pascakontak senjata para peserta pelatihan militer dan polisi di Aceh.

Menurut Abdul Hamid, Ba'asyir menyetujui permintaan dana dari Ubaid yang disampaikan olehnya. Ba'asyir memerintahkan Abdul Hamid menghubungi Thoyib. Saat itu Thoyib berjanji akan memberikan Rp 50 juta melalui Dadan. Namun, pada akhirnya Dadan hanya mentransfer Rp 17,5 juta.

Abu Bakar Ba'asyir dinilai mengetahui, merencanakan, mengatur, dan mendanai aksi pelatihan militer di Aceh. Atas perbuatannya, dia didakwa tujuh pasal berlapis dengan ancaman hukuman seumur hidup atau hukuman mati.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Klaim Sudah Bantu Korban Judi Online, Menko PMK: Mereka Dimasukkan Jadi Penerima Bansos

    Klaim Sudah Bantu Korban Judi Online, Menko PMK: Mereka Dimasukkan Jadi Penerima Bansos

    Nasional
    Tingkatkan Keamanan dan Keselamatan, Kementerian KP Oper Kewenangan Sertifikasi AKP ke BPPSDM KP

    Tingkatkan Keamanan dan Keselamatan, Kementerian KP Oper Kewenangan Sertifikasi AKP ke BPPSDM KP

    Nasional
    Capaian Pertamina pada 2023: Berhasil Jalankan Program Unlock Value Pengembangan Usaha

    Capaian Pertamina pada 2023: Berhasil Jalankan Program Unlock Value Pengembangan Usaha

    Nasional
    Prabowo: Kalau Tak Mau Gencatan Senjata, Israel Akan Sangat Terkucil di Dunia

    Prabowo: Kalau Tak Mau Gencatan Senjata, Israel Akan Sangat Terkucil di Dunia

    Nasional
    DPR RI Usul Pembentukan Satgas Wujudkan Demokratisasi di Myanmar

    DPR RI Usul Pembentukan Satgas Wujudkan Demokratisasi di Myanmar

    Nasional
    Hasto Jalani Proses di Polda dan KPK, PDI-P: Bukan Hanya Prihatin, Kami Juga Ikut Bantu

    Hasto Jalani Proses di Polda dan KPK, PDI-P: Bukan Hanya Prihatin, Kami Juga Ikut Bantu

    Nasional
    Utut Adianto Yakin Anies Menang jika Duet dengan Kader PDI-P di Pilkada Jakarta

    Utut Adianto Yakin Anies Menang jika Duet dengan Kader PDI-P di Pilkada Jakarta

    Nasional
    Dombanya Lolos QC THK Dompet Dhuafa, Peternak Gen Z Ini Jual Hewan Kurban secara Bertanggung Jawab

    Dombanya Lolos QC THK Dompet Dhuafa, Peternak Gen Z Ini Jual Hewan Kurban secara Bertanggung Jawab

    Nasional
    Hukuman Perantara Suap Eks Sekretaris MA Hasbi Hasan Diperberat Jadi 9 Tahun Bui

    Hukuman Perantara Suap Eks Sekretaris MA Hasbi Hasan Diperberat Jadi 9 Tahun Bui

    Nasional
    Komisi III DPR Sepakati Tambahan Anggaran Rp 15,5 T untuk Kejagung

    Komisi III DPR Sepakati Tambahan Anggaran Rp 15,5 T untuk Kejagung

    Nasional
    Staf Hasto PDI-P Janji Akan Penuhi Panggilan Penyidik KPK

    Staf Hasto PDI-P Janji Akan Penuhi Panggilan Penyidik KPK

    Nasional
    KY Ajukan Tambahan Anggaran Rp 116 Miliar untuk Tahun 2025

    KY Ajukan Tambahan Anggaran Rp 116 Miliar untuk Tahun 2025

    Nasional
    Enggan Anggap Pemanggilan Hasto oleh KPK dan Polri Bermuatan Politis, Wasekjen PDI-P: Kita Jalani Saja

    Enggan Anggap Pemanggilan Hasto oleh KPK dan Polri Bermuatan Politis, Wasekjen PDI-P: Kita Jalani Saja

    Nasional
    Prabowo Sebut Indonesia Siap Terima 1.000 Anak Palestina untuk Bersekolah

    Prabowo Sebut Indonesia Siap Terima 1.000 Anak Palestina untuk Bersekolah

    Nasional
    Istri Bakar Suami karena Judi Online, Komnas Perempuan Minta Pemerintah Bertindak!

    Istri Bakar Suami karena Judi Online, Komnas Perempuan Minta Pemerintah Bertindak!

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com