Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemkeu Serahkan 29 Dokumen Tambahan

Kompas.com - 25/03/2011, 14:49 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Menteri Keuangan Agus Martowardojo mengatakan, pihaknya menyerahkan 29 dokumen pelengkap tambahan kepada kepolisian terkait wajib pajak yang melibatkan Gayus Tambunan. Tambahan dokumen itu untuk melengkapi dokumen yang sebelumnya telah dikirimkan. Kelengkapan dokumen itu diperlukan mengingat terdapat perusahaan-perusahaan yang beroperasi di berbagai wilayah.

"Kami telah menyerahkan kembali tambahan dokumen lebih kurang 29 dokumen wajib pajak ke kepolisian untuk melengkapi kebutuhan informasi di kepolisian," katanya, saat konferensi pers di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Jumat (25/3/2011).

"Dokumen itu mesti dilengkapi karena kadang-kadang itu badan hukum yang beroperasi di beberapa wilayah jadi proses pengumpulan informasinya dilakukan secara berkala begitu kita sudah cukup," kata Agus menambahkan.

Kementerian Keuangan (Kemkeu) juga telah mengirimkan dokumen 151 wajib pajak terkait Gayus kepada kepolisian. Dari 151 wajib pajak tersebut, 74 dokumen telah dikembalikan ke Kemkeu dan wajib pajak. Dari 74 dokumen yang telah diperiksa kepolisian dan dikembalikan, tidak terbukti pada ranah pidana baik korupsi maupun penyuapan.

"Dan berita acaranya itu umumnya kalau ada temuan diselesaikan di UU perpajakan, jadi ini ditindaklanjuti di Kementerian Keuangan dan juga oleh Dirjen Pajak dari 74 dokumen yang diterima kembali oleh wajib pajak," ujarnya.

Namun, Agus menekankan, 151 wajib pajak yang tengah diperiksa tersebut tidak berarti melakukan kesalahan. "Hal yang penting di sini saya ingin ungkapkan adalah kalau seandainya kita sudah periksa 151 wajib pajak pernah terkait atau pernah berhubungan dengan saudara Gayus, itu tidak berarti 151 itu semua salah karena ini penting untuk dicatat sehingga menimbulkan kepastian hukum bagi pihak-pihak yang sedang dilakukan kajian," papar Agus.

Selain menyerahkan tambahan dokumen kepada pihak kepolisian, Kemkeu juga telah menyerahkan 27 dokumen wajib pajak ke tim gabungan Inspektorat Jenderal Kemkeu, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sebanyak 20 dokumen telah ditelaah dan diduga ada 37 keputusan pajak yang terindikasi salah. Indikasi kesalahan itu, menurut dia, umumnya pada saat pemeriksaan pajak, penelaahan keberatan, dan penanganan banding di daerahnya.

Hari ini digelar rapat terkait perkembangan pengusutan kasus dugaan mafia hukum yang dipimpin Wakil Presiden Boediono. Rapat diikuti, antara lain, Menko Polhukam Djoko Suyanto, Menteri Keuangan Agus Martowardojo, Jaksa Agung Basrief Arief, Kapolri Timur Pradopo, Irjen Kementerian Hukum dan Ham Sam L Tobing, Satgas Pemberantasan Mafia Hukum Denny Indrayana dan Mas Ahmad Santoso.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    9 Kabupaten dan 1 Kota  Terdampak Gempa M 6,2 di Garut

    9 Kabupaten dan 1 Kota Terdampak Gempa M 6,2 di Garut

    Nasional
    KPK Sebut Dokter yang Tangani Gus Muhdlor Akui Salah Terbitkan Surat 'Dirawat Sampai Sembuh'

    KPK Sebut Dokter yang Tangani Gus Muhdlor Akui Salah Terbitkan Surat "Dirawat Sampai Sembuh"

    Nasional
    BNPB: Tim Reaksi Cepat Lakukan Pendataan dan Monitoring Usai Gempa di Garut

    BNPB: Tim Reaksi Cepat Lakukan Pendataan dan Monitoring Usai Gempa di Garut

    Nasional
    BNPB: Gempa M 6,2 di Garut Rusak Tempat Ibadah, Sekolah, dan Faskes

    BNPB: Gempa M 6,2 di Garut Rusak Tempat Ibadah, Sekolah, dan Faskes

    Nasional
    PBNU Gelar Karpet Merah Sambut Prabowo-Gibran

    PBNU Gelar Karpet Merah Sambut Prabowo-Gibran

    Nasional
    KPK Nonaktifkan Dua Rutan Buntut Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli

    KPK Nonaktifkan Dua Rutan Buntut Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli

    Nasional
    BNPB: 4 Orang Luka-luka Akibat Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut

    BNPB: 4 Orang Luka-luka Akibat Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut

    Nasional
    Prahara di KPK: Usai Laporkan Albertina Ho, Nurul Ghufron Dilaporkan Novel Baswedan Cs Ke Dewas

    Prahara di KPK: Usai Laporkan Albertina Ho, Nurul Ghufron Dilaporkan Novel Baswedan Cs Ke Dewas

    Nasional
    BNPB: Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut Rusak 27 Unit Rumah, 4 di Antaranya Rusak Berat

    BNPB: Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut Rusak 27 Unit Rumah, 4 di Antaranya Rusak Berat

    Nasional
    Tanggal 1 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 1 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Tanggal 30 April 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 30 April 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

    Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

    Nasional
    Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

    Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

    Nasional
    TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

    TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

    Nasional
    Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

    Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com