Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Istri Susno: Maju Tak Gentar!

Kompas.com - 24/03/2011, 21:30 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Istri mantan Kabareskrim Komjen Susno Duadji, Herawati, langsung mencium tangan suaminya begitu vonis selesai dibacakan di ruang persidangan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (24/3/2011) malam. Ia menyatakan akan terus mendukung suaminya untuk menempuh proses banding. Susno langsung mengajukan banding setelah divonis 3,5 tahun penjara.

"Maju tak gentar, membela yang benar, itulah mottonya," kata Herawati.

Ia menuturkan, dalam keadaan apa pun akan tetap mendukung sang suami. "Kami mendoakan Bapak tetap semangat dengan putusan seperti itu," ucapnya.

Menurut Herawati, vonis 3,5 tahun untuk Susno tidak adil. Vonis tersebut, katanya, lebih tinggi dibanding vonis Sjahril Djohan. Untuk diketahui, majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memvonis Sjahril Djohan dengan hukuman 1,5 tahun penjara.

"Jauh banget perbandingannya. Kita melihat, (Sjahrir) seperti markus (makelar kasus), sedangkan Bapak (Susno) divonis lebih lama," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com