Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

ICW: Anggota DPR Lindungi Penyelundupan

Kompas.com - 24/03/2011, 20:33 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Indonesia Corruption Watch (ICW) melaporkan sepuluh anggota Komisi III DPR RI ke Badan Kehormatan DPR RI, Kamis (24/3/2011). Para anggota komisi hukum ini dinilai melanggar kode etik karena diduga melindungi proses penyelundupan BlackBerry dan minuman keras.

"ICW menerima laporan dugaan upaya penyelundupan dua kontainer BlackBerry dan minuman keras milik sebuah perusahaan," ungkap anggota ICW, Apung Widadi, di Gedung DPR RI.

Menurut Apung, ICW memperoleh laporan tentang inspeksi mendadak (sidak) yang janggal. Sepulang dari Bandara Soekarno-Hatta, sejumlah anggota Komisi III berbelok ke Pelabuhan Tanjung Priok. ICW menduga hal ini adalah inisiatif pimpinan rombongan.

Saat tiba, mereka menanyakan perihal tertahannya dua kontainer tersebut. Mereka lalu meminta kepada Komite Pengawasan Perpajakan Priok untuk melepaskan kedua kontainer. Oleh karena itu, muncul dugaan bahwa anggota DPR RI ini melindungi penyelundupan tersebut.

"Ini termasuk indikasi tindak pidana korupsi, memperkaya diri sendiri, menyalahgunakan kekuasaan. Ini seharusnya tidak dilakukan. Kami mengundang Badan Kehormatan DPR untuk menindaklanjuti laporan ini. Ketika terbukti kuat ada pelanggaran kode etik, supaya diberi sanksi," tutur Apung.

Apung mengemukakan, ICW sudah menyampaikan bukti-bukti dan baru menyampaikan satu inisial sebagai pimpinan rombongan. ICW masih enggan mengungkap nama kesepuluh orang anggota komisi yang dimaksud.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com