JAKARTA, KOMPAS.com — Mantan politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Yusuf Supendi, dikabarkan akan bertemu dengan pimpinan PKS hari ini, Rabu (23/3/2011). Nama Yusuf Supendi hangat diperbincangkan dalam sepekan terakhir, setelah ia melaporkan sejumlah elite PKS ke Badan Kehormatan DPR dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas tudingan dugaan penggelapan dana kampanye Pilgub DKI Jakarta 2007. Konfirmasi pertemuan antara Yusuf dan elite PKS disampaikan pendampingnya, Adi, saat dihubungi wartawan, siang ini.
"Saat ini, saya tidak bisa membocorkan isi pertemuan rahasia. Nantilah akan saya kabarkan kalau sudah selesai," katanya.
Adi juga mengiyakan ketika ditanya apakah pertemuan tersebut kemungkinan akan membahas islah atau perdamaian antarkedua pihak.
"Mungkin soal itu (islah), tapi saya tidak tahu pasti. Saya sendiri tidak tahu ending-nya," katanya.
Terkait lokasi pertemuan Yusuf dan elite PKS tersebut, Adi juga merahasiakannya. "Yang jelas masih di Jakarta. Nanti saya akan kasih tahu. Mohon sabar," katanya menandaskan.
Sementara itu, dikonfirmasi terpisah, Wakil Sekretaris Jenderal PKS Fachri Hamzah membantah adanya rencana pertemuan Yusuf dengan para elite PKS hari ini.
"Enggak ada. Masalah itu tidak perlu bertemu. Sudah dipastikan tidak ada," katanya, di gedung DPR.
Hanya saja, menurut Fachri, hari ini para elite PKS akan menggelar rapat di Kantor DPP PKS di Jalan TB Simatupang, Jakarta Selatan, dengan dipimpin Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq. Rapat akan digelar pukul 14.00.
Yusuf Supendi adalah mantan politisi PKS yang juga pendiri Partai Keadilan yang sekarang menjadi Partai Keadilan Sejahtera. Ia menuding sejumlah elite PKS melanggar kode etik anggota parlemen dan menggelapkan sejumlah dana. Tudingan tersebut berlanjut pada upaya Yusuf melaporkan Sekretaris Jenderal PKS Anis Matta ke KPK atas dugaan penggelapan Rp 10 miliar dana kampanye Adang Daradjatun saat Pilgub DKI 2007. PKS menganggap tudingan Yusuf tersebut merupakan bagian serangkaian serangan terhadap PKS pascapilihan sikap PKS yang mendukung pengguliran hak angket kasus perpajakan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.