Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BIN: Kewenangan Penyadapan Penting

Kompas.com - 22/03/2011, 15:21 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Kepala Badan Intelijen Negara Jenderal (Purn) Sutanto menekankan pentingnya kewenangan penyadapan bagi intelijen. Dia mengatakan, kewenangan penyadapan akan membuat intelijen negara bekerja efektif.

”Supaya (intelijen) bisa mendeteksi sejak awal ancaman yang muncul. Itulah pentingnya kewenangan penyadapan,” kata Sutanto kepada wartawan di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (22/3/2011).

Sutanto mengatakan, dalam proses melakukan penyadapan, intelijen negara tetap menjunjung tinggi hukum, demokrasi, dan hak asasi manusia. ”Jadi, tindakan itu terukur,” ujarnya.

Secara terpisah, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Patrialis Akbar juga menekankan pentingnya kewenangan penyadapan bagi intelijen negara. Dalam Rancangan Undang-Undang Intelijen, Patrialis meminta agar prosedur penyadapan diatur secara jelas.

”Penyadapan harus ada indikasi dulu, yaitu satu ancaman untuk negara ini. Kalau tidak ada ancaman buat negara, buat apa dong?” kata Patrialis.

Terkait pengawasan penyadapan, Patrialis mengatakan, saat ini sudah ada lembaga yang mengawasi lembaga-lembaga negara, yaitu DPR. Patrialis juga mengatakan, ada kemungkinan data-data penyadapan tersebut dibuka pada suatu masa.

Saat ini, seperti diwartakan, DPR memastikan RUU Intelijen yang kini masih dibahas bersama pemerintah tak akan memberi ruang bagi kewenangan aparat intelijen menangkap orang demi mengorek informasi. Kewenangan penangkapan tetap ada pada penyidik kepolisian.

Aparat intelijen hanya diperbolehkan melakukan interogasi bersama polisi. Wakil Ketua Komisi I DPR TB Hasanuddin pada Senin (21/3/2011) di Jakarta mengatakan, kekhawatiran masyarakat sipil terkait kewenangan aparat intelijen yang bisa mengancam hak-hak sipil sebenarnya telah direspons dengan baik. Salah satunya, menurut dia, ketegasan DPR untuk tidak memberikan wewenang menangkap orang kepada aparat intelijen.

Kelemahan

Sebelumnya, sejumlah LSM mengkritik draf RUU Intelijen. Direktur Eksekutif Imparsial Poengky Indarti menyatakan, RUU tersebut masih memiliki banyak kelemahan. Salah satu kelemahannya, menurut Poengky, adalah tidak diakomodasinya nilai-nilai hak asasi manusia (HAM) dalam RUU tersebut. Misalnya, mengenai mekanisme penyadapan dalam Bagian V Pasal 31 RUU Intelijen tentang Wewenang Khusus.

”Pasal 31 RUU tersebut menolak adanya pengaturan mekanisme penyadapan melalui izin peradilan. Hal itu tentu akan menimbulkan ancaman terhadap hak-hak privasi warga negara,” ujar Poengky di Kantor Imparsial, Jakarta, Jumat (18/3/2011).

Secara terpisah, Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Haris Azhar mengatakan, sebenarnya RUU Intelijen bagian dari reformasi sektor keamanan yang tak kunjung memiliki kemajuan.

”Perdebatan RUU intelijen menjadi bergulir tidak menentu. DPR bikin versi drafnya, pemerintah bikin, dan masyarakat sipil juga bikin. Tidak ada konsolidasi di sana,” kata Haris.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 1 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 1 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 30 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 30 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Nasional
Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Nasional
TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

Nasional
Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

Nasional
PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

Nasional
Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

Nasional
Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

Nasional
Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

Nasional
PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangi Pilkada 2024

PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangi Pilkada 2024

Nasional
Sandiaga Usul PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Mardiono: Keputusan Strategis lewat Mukernas

Sandiaga Usul PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Mardiono: Keputusan Strategis lewat Mukernas

Nasional
Rakernas PDI-P Akan Rumuskan Sikap Politik Usai Pilpres, Koalisi atau Oposisi di Tangan Megawati

Rakernas PDI-P Akan Rumuskan Sikap Politik Usai Pilpres, Koalisi atau Oposisi di Tangan Megawati

Nasional
Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

Nasional
Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com