Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Paskah: Berkas KPK Cacat Hukum

Kompas.com - 18/03/2011, 18:52 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Tersangka kasus suap cek perjalanan, Paskah Suzetta menganggap berkas penyelidikan yang diyatakan rampung oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) cacat hukum. Pasalnya, menurut Paskah, KPK sampai saat ini tidak memeriksa Miranda S Goeltom.

"Hal ini menurut saya cacat hukum, tidak sesuai judul dan terdapat missing link. Karena Mirandanya tidak diapa-apakan sampai saat ini," ucap Paskah kepada wartawan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (18/3/2011).

Menurut mantan anggota DPR komisi IX periode 1999-2004 itu, percuma jika semua berkas tersangka kasus suap cek perjalanan berkasnya rampung, sedangkan Miranda tidak diperiksa KPK. "Menurut saya, dari sisi konstruksi hukum kasus ini tidak memenuhi syarat," ungkapnya.

Paskah yang juga politisi senior Partai Golkar ini mengatakan, sudah sepatutnya KPK memeriksa mantan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia Miranda Gultom. "Harusnya diproses sama-sama," tegasnya.

Seperti diberitakan, hari ini KPK kembali merampungkan lima berkas tersangka termasuk Paskah Suzetta di dalamnya. Kelima tersangka yang juga anggota DPR Fraksi Golkar periode 1999-2004 tersebut, yakni, Paskah Suzetta, Hafiz Zawawi, Marthin Bria Seran, Bobby Suhardiman, dan Anthony Zeidra Abidin.

Dengan dirampungkannya lima berkas tersebut, saat ini KPK sudah merampungkan 15 berkas dari total 24 berkas tersangka kasus dugaan suap cek perjalanan dalam pemilihan Gubernur Senior Bank Indonesia Miranda Goeltom tahun 2004.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jokowi Naik Heli ke Karawang, Resmikan Tambak Ikan Nila dan Cek Harga Pangan

Jokowi Naik Heli ke Karawang, Resmikan Tambak Ikan Nila dan Cek Harga Pangan

Nasional
Sidang SYL, KPK Hadirkan Direktur Pembenihan Perkebunan Jadi Saksi

Sidang SYL, KPK Hadirkan Direktur Pembenihan Perkebunan Jadi Saksi

Nasional
Proyek Jet Tempur KF-21 Boramae dengan Korsel yang Belum Capai Titik Temu…

Proyek Jet Tempur KF-21 Boramae dengan Korsel yang Belum Capai Titik Temu…

Nasional
Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah, Minta PBB Bertindak

Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah, Minta PBB Bertindak

Nasional
Ganjar dan Anies Pilih Oposisi, Akankah PDI-P Menyusul?

Ganjar dan Anies Pilih Oposisi, Akankah PDI-P Menyusul?

Nasional
Kata Gibran soal Urgensi Adanya Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis

Kata Gibran soal Urgensi Adanya Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis

Nasional
Riwayat Gus Muhdlor: Hilang Saat OTT, Beralih Dukung Prabowo, Akhirnya Tetap Ditahan KPK

Riwayat Gus Muhdlor: Hilang Saat OTT, Beralih Dukung Prabowo, Akhirnya Tetap Ditahan KPK

Nasional
Cek Hotel dan Bus Jemaah Haji, Menag: Semua Baik

Cek Hotel dan Bus Jemaah Haji, Menag: Semua Baik

Nasional
Menerka Peluang Anies dan Ahok Berduet pada Pilkada DKI Jakarta

Menerka Peluang Anies dan Ahok Berduet pada Pilkada DKI Jakarta

Nasional
Gibran Sebut Ada Pembahasan soal Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis, tapi Belum Final

Gibran Sebut Ada Pembahasan soal Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis, tapi Belum Final

Nasional
Pengamat: Jangankan 41, Jadi 100 Kementerian Pun Tak Masalah asal Sesuai Kebutuhan

Pengamat: Jangankan 41, Jadi 100 Kementerian Pun Tak Masalah asal Sesuai Kebutuhan

Nasional
Utak-atik Strategi Jokowi dan Gibran Pilih Partai Politik, PSI Pasti Dicoret

Utak-atik Strategi Jokowi dan Gibran Pilih Partai Politik, PSI Pasti Dicoret

Nasional
Gibran Lebih Punya 'Bargaining' Gabung Partai Usai Dilantik Jadi Wapres

Gibran Lebih Punya "Bargaining" Gabung Partai Usai Dilantik Jadi Wapres

Nasional
Wacana Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Politis dan Boroskan Uang Negara

Wacana Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Politis dan Boroskan Uang Negara

Nasional
'Golkar Partai Besar, Tidak Bisa Diobok-obok Gibran'

"Golkar Partai Besar, Tidak Bisa Diobok-obok Gibran"

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com