Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Teror Beruntun terhadap Pro-Pluralisme

Kompas.com - 16/03/2011, 15:16 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Teror dan ancaman kepada aktivis organisasi nonpemerintah serta aktivis propluralisme dan hak asasi manusia bukan baru terjadi pada aktivis Jaringan Islam Liberal, Ulil Abshar Abdalla, melalui paket bom dengan mengatasnamakan isu agama, Selasa (15/3/2011). Sebelumnya, Senin (14/3/2011), Aliansi Nasional Bhinneka Tunggal Ika kehilangan beberapa harddisk berisi data-data penting mengenai isu-isu pluralisme, khususnya tentang kebebasan beragama.

Aliansi Nasional Bhinneka Tunggal Ika (ANBTI) kehilangan enam CPU dan monitor komputer serta lima laptop. "Kami baru saja kehilangan arsip penting yang berisi data-data kami tentang korban akibat anti-pluralisme dan korban akibat intimidasi. Yang dicuri komputer kami yang sudah tua sekali. Sementara itu, komputer yang lebih canggih, kamera, dan TV tidak diambil. Sepertinya orang-orang ini sudah mengincar data-data kami yang sangat detail," ungkap salah satu anggota Majelis Nasional ANBTI, Pendeta Emmy Sahertian, saat menghadiri jumpa pers Forum Pluralisme Indonesia di kantor Kontras, Rabu (16/3/2011).

Menurut Emmy, seseorang yang tak dikenal pada Jumat (11/32011) menelepon anggota ANBTI dan menanyakan lokasi ANBTI. Ia menyatakan butuh data-data. Namun, ANBTI tidak menanggapi permintaan tersebut. Setelah telepon gelap itu, terjadilah aksi pencurian data-data penting milik ANBTI.

Lain lagi teror yang dialami oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta. Beberapa pengacara LBH Jakarta beberapa kali menerima kiriman surat kaleng yang secara garis besar mempertanyakan aktivitas LBH yang serius mengurus advokasi untuk memperjuangkan hak-hak minoritas, termasuk untuk Ahmadiyah.

"Kami juga sudah sering mendapat surat-surat kaleng yang mempertanyakan beberapa dari kami yang merupakan umat Muslim, tetapi tetap mengurus advokasi untuk Ahmadiyah. Bahkan tahun lalu beberapa kaum radikal pernah memukuli pengacara kami di Mahkamah Konstitusi saat kami hendak mengurus undang-undang untuk perlindungan agama. Mereka juga pernah melempari kantor LBH dengan batu. Namun, kami tidak menanggapi surat-surat seperti itu," ungkap salah satu pengacara LBH, Muhammad Isnur.

Menurut Isnur, kejadian yang menimpa Ulil memang menyebarkan ketakutan terhadap mereka yang merupakan pembela-pembela hak asasi manusia (HAM). Namun, hal tersebut tidak akan menyurutkan semangat mereka untuk memperjuangkan penegakan HAM dan kaum minoritas.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Kaesang Dikabarkan Maju Pilkada Bekasi, Grace Natalie: Belum Ada Keputusan DPP

    Kaesang Dikabarkan Maju Pilkada Bekasi, Grace Natalie: Belum Ada Keputusan DPP

    Nasional
    Kejagung: Sandra Dewi Diperiksa Terkait Aset yang Dimilikinya

    Kejagung: Sandra Dewi Diperiksa Terkait Aset yang Dimilikinya

    Nasional
    Panja Revisi UU Penyiaran Sebut Tak Ada Tendensi Membungkam Pers, RUU Belum Final

    Panja Revisi UU Penyiaran Sebut Tak Ada Tendensi Membungkam Pers, RUU Belum Final

    Nasional
    Purnawirawan TNI AL Ketahuan Pakai Pelat Dinas Palsu di Bandara Soekarno-Hatta

    Purnawirawan TNI AL Ketahuan Pakai Pelat Dinas Palsu di Bandara Soekarno-Hatta

    Nasional
    4 Terdakwa Kasus Pembangunan Gereja Kingmi Mile Jalani Sidang Tuntutan

    4 Terdakwa Kasus Pembangunan Gereja Kingmi Mile Jalani Sidang Tuntutan

    Nasional
    KPK Ajukan Kasasi dalam Kasus Advokat Stefanus Roy Rening

    KPK Ajukan Kasasi dalam Kasus Advokat Stefanus Roy Rening

    Nasional
    Ubah Pernyataan, Ketua KPU Kini Sebut Caleg Terpilih Harus Mundur jika Maju Pilkada

    Ubah Pernyataan, Ketua KPU Kini Sebut Caleg Terpilih Harus Mundur jika Maju Pilkada

    Nasional
    Revisi UU MK Dinilai Cenderung Jadi Alat Sandera Kepentingan, Misalnya Menambah Kementerian

    Revisi UU MK Dinilai Cenderung Jadi Alat Sandera Kepentingan, Misalnya Menambah Kementerian

    Nasional
    Didampingi Gibran, Prabowo Bertolak ke Qatar Usai Temui Presiden MBZ di UEA

    Didampingi Gibran, Prabowo Bertolak ke Qatar Usai Temui Presiden MBZ di UEA

    Nasional
    Grace Natalie Bertemu Jokowi, Diberi Tugas Baru di Pemerintahan

    Grace Natalie Bertemu Jokowi, Diberi Tugas Baru di Pemerintahan

    Nasional
    Anggap Hukuman Terlalu Ringan, KPK Banding Putusan Sekretaris MA Hasbi Hasan

    Anggap Hukuman Terlalu Ringan, KPK Banding Putusan Sekretaris MA Hasbi Hasan

    Nasional
    Masuk Prolegnas Prioritas Tak Bisa Jadi Dalih DPR Diam-diam Revisi UU MK

    Masuk Prolegnas Prioritas Tak Bisa Jadi Dalih DPR Diam-diam Revisi UU MK

    Nasional
    Diam-diam Revisi UU MK, DPR Dianggap Kangkangi Aturan

    Diam-diam Revisi UU MK, DPR Dianggap Kangkangi Aturan

    Nasional
    Ketua BPK Bungkam Ditanya soal Dugaan Auditor Minta Rp 12 Miliar ke Kementan

    Ketua BPK Bungkam Ditanya soal Dugaan Auditor Minta Rp 12 Miliar ke Kementan

    Nasional
    7 Anggota LPSK 2024-2029 Ucapkan Sumpah di Hadapan Jokowi

    7 Anggota LPSK 2024-2029 Ucapkan Sumpah di Hadapan Jokowi

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com