Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polri Bidik Pemberi Suap ke Gayus

Kompas.com - 15/03/2011, 14:46 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Penyidik Bareskrim Polri tengah membidik satu orang yang diduga memberi dana sebesar Rp 28 miliar ke Gayus Halomoan Tambunan, mantan pegawai pajak. Pemberi dana itu akan dijerat pasal gratifikasi dalam UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Tipikor.

Tanpa menyebut inisial, Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Kombes Boy Rafli Amar, mengatakan, pemberi dana itu telah diperiksa sebagai saksi dalam perkara Gayus. "Mudah-mudahan dalam waktu dekat akan diproses dalam penyidikan tersendiri," kata Boy di Mabes Polri, Selasa (15/3/2011).

Boy mengatakan, pihaknya saat ini masih mengumpulkan bukti diantaranya dengan memeriksa saksi-saksi sebelum menetapkan tersangka yang bersangkutan.

Ketika ditanya apakah pemberi dana itu adalah Alif Kuncoro, Boy enggan menjawab. "Masih dalam proses penyelidikan. Perlu sangat kehati-hatian," kata Boy.

Seperti diberitakan, berdasarkan fakta dipersidangan, Gayus mengaku menerima uang sebesar 3,5 juta dollar AS dari Alif Kuncoro saat masih bekerja di Direktorat Jenderal Pajak. Menurut Gayus, uang itu hasil dari menangani masalah pajak tiga perusahaan Bakrie Grup.

Dari 3,5 juta dollar AS itu, sebanyak 2,8 juta dollar AS disimpan di Bank BCA dan Bank Panin. Sisanya disimpan di rumahnya di daerah Kelapa Gading, Jakarta Utara. Gayus telah melakukan reka ulang penyerahan uang dari Alif di beberapa tempat diantaranya Apartemen Cempaka Mas dan Hotel Peninsula.

Seperti diketahui, belakangan Gayus mencabut pengakuannya itu. Menurut dia, pernyataan itu atas arahan dari pihak Satgas Pemberantasan Mafia Hukum.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

    Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

    Nasional
    Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

    Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

    Nasional
    'Presidential Club' Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

    "Presidential Club" Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

    Nasional
    Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

    Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

    Nasional
    Gaya Politik Baru: 'Presidential Club'

    Gaya Politik Baru: "Presidential Club"

    Nasional
    Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

    Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

    Nasional
    Luhut Minta Orang 'Toxic' Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

    Luhut Minta Orang "Toxic" Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

    Nasional
    PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat 'Presidential Club'

    PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat "Presidential Club"

    Nasional
    Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

    Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

    Nasional
    Soal 'Presidential Club', Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

    Soal "Presidential Club", Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

    Nasional
    Soal Presidential Club, Prabowo Diragukan Bisa Didikte Presiden Terdahulu

    Soal Presidential Club, Prabowo Diragukan Bisa Didikte Presiden Terdahulu

    Nasional
    Soal 'Presidential Club', Golkar Yakin Prabowo Bisa Menyatukan para Presiden Terdahulu

    Soal "Presidential Club", Golkar Yakin Prabowo Bisa Menyatukan para Presiden Terdahulu

    Nasional
    Tanggapi Isu 'Presidential Club', PDI-P: Terlembaga atau Ajang Kongko?

    Tanggapi Isu "Presidential Club", PDI-P: Terlembaga atau Ajang Kongko?

    Nasional
    Cak Imin Sebut PKB Jaring Calon Kepala Daerah dengan 3 Kriteria

    Cak Imin Sebut PKB Jaring Calon Kepala Daerah dengan 3 Kriteria

    Nasional
    Golkar: 'Presidential Club' Bisa Permudah Prabowo Jalankan Pemerintahan

    Golkar: "Presidential Club" Bisa Permudah Prabowo Jalankan Pemerintahan

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com