JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Sekretaris Negara Sudi Silalahi membantah pemberitaan harian terkemuka Australia, The Age, yang mengatakan bahwa Presiden Susilo Bambang Yudhoyono memintanya mengintervensi hakim dalam kasus sengketa PKB versi Abdurrahman Wahid dan PKB versi Muhaimin Iskandar.
"Naudzubilah min dzalik, tidak pernah saya menelepon hakim, apalagi pengadilan. Sampai sekarang pun kita tidak pernah mengintervensi yang namanya kasus hukum. Itu tidak benar," kata Sudi kepada para wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (11/3/2011).
Selain itu, Sudi juga menegaskan Presiden tak terlibat pada kasus Ketua Deperpu PDI-P Taufiq Kiemas.
Harian The Age memberitakan bahwa Presiden meminta Jaksa Agung saat itu Hendarman Supandji agar tak melanjutkan kasus tersebut. "Itu berita bohong. Pak Taufiq Kiemas tidak ada kasus di Kejaksaan. Kita semua tahu itu. Itu sudah sangat jelas," kata Sudi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.