Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal "Reshuffle", Tirulah Gus Dur

Kompas.com - 10/03/2011, 12:02 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Umum Partai Hati Nurani Rakyat Wiranto menegaskan, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono perlu melakukan perombakan kabinet (reshuffle). Namun, bukan sekadar mengganti menteri dari partai politik yang satu dengan tokoh dari parpol lainnya.

Menurut Wiranto, sudah saatnya Presiden tegas bahwa anggota kabinetnya tak boleh merangkap sebagai pengurus partai politik. "Jadi yang di-reshuffle adalah cara berpikir kita menyusun kabinet, reshuffle bukan si menteri ini diganti menteri dari parpol lain. Tapi, si menteri dari partai diganti dengan orang-orang yang menguasai bidang kerjanya, itu reshuffle yang saya harapkan. Pemerintahan presidensiil bisa sehat, para menteri tidak lagi ditentukan dengan kalkulasi politik, hasil transaksi politik," katanya tegas, di ruang Fraksi Hanura, Kamis (10/3/2011).

Menurutnya, gonjang-ganjing koalisi belakangan ini yang bernuansa politik transaksional berujung pada terganggunya fokus kerja para menteri. Indonesia, menurutnya, pernah punya pengalaman bagus di zaman pemerintahan Presiden Abdurrahman Wahid. Kala itu Gus Dur, sapaan akrab Presiden Wahid, memutuskan semua anggota kabinet tidak boleh menjadi pengurus partai politik.

"Waktu itu, Akbar Tandjung, sebagai Mensesneg (Menteri Sekretaris Negara), juga merangkap sebagai Ketua Umum Golkar. Beliau disuruh memilih. Saudara Akbar Tandjung, saudara keluar dari kabinet atau keluar dari kepengurusan parpol. Waktu itu, Akbar Tanjung memilih jadi ketua umum maka jabatan mensesneg dilepaskan dan diganti oleh Pak Muladi. Kalau itu yang terjadi mudah-mudah Kabinet Indonesia Bersatu II sehat kembali. Kalau diganti dengan menteri yang lain (menteri dari parpol) sama saja, nanti tiap tahun ada reshuffle," tambahnya.

Saat itu, Akbar Tandjung yang menjabat sebagai Menteri Sekretaris Negara memilih mundur dari kabinet dan memilih menjadi Ketua Umum Partai Golkar. Wiranto berharap itu bisa diterapkan kembali.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com