Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jaksa: Cek Dibeli dengan Debet

Kompas.com - 03/03/2011, 19:51 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Jaksa penuntut umum menolak dalil terdakwa Komisaris Jenderal Susno Duadji bahwa 40 cek perjalanan masing-masing senilai Rp 25 juta dibeli dengan uang pribadi. Menurut jaksa, cek itu dibeli dengan uang hasil pemotongan dana pengamanan Pilkada Jawa Barat tahun 2008 .

Koordinator jaksa Erbagtyo Rohan mengatakan, saat menjabat Kepala Polda Jabar, Susno memerintahkan Kombes Maman Abdulrahman selaku Kepala Bidang Keuangan Polda Jabar untuk membeli 40 cek perjalanan. Maman lalu membeli cek di Bank Mandiri Cabang Bandung Metro dengan cara debet dari rekening penyimpanan hasil pemotongan atas namanya. "Seperti dalam barang bukti slip pembelian cek perjalanan," ungkap Erbagtyo saat membacakan replik atau tanggapan atas pembelaan Susno di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (3/3/2011).

Sebelumnya diberitakan, menurut pengakuan Susno, ia memberi disposisi yang berisi perintah membeli cek perjalanan serta uang Rp 1 miliar kepada Maman. Uang itu, menurut Susno, menggunakan uang hasil penjualan tanah di Solo, Jawa Tengah, seharga Rp 1,8 miliar. Uang itu diberikan ke Maman dua hari setelah tanah terjual.

Dalam replik, jaksa mempertanyakan mengapa Susno tidak menunjukkan disposisi serta tidak mengkonfirmasi soal penyerahan uang Rp 1 miliar saat Maman bersaksi. "Kondisi itu menjadi petunjuk bahwa tidak pernah ada disposisi yang dibuat dan tidak pernah ada penyerahan uang kepada Maman," kata jaksa.

Seperti diberitakan, menurut Jaksa, Susno memerintah Maman secara lisan untuk memotong dana pengamanan Pilkada Jabar tahun 2008 sekitar Rp 8,5 miliar dari total dana hibah Pemprov Jabar senilai Rp 27,7 miliar.

Dari Rp 8,5 miliar itu, kata jaksa, Susno menikmati uang sekitar Rp 4,2 miliar yang Rp 1 miliar di antaranya digunakan untuk membeli cek perjalanan. Dari 40 cek itu, 30 cek digunakan untuk tambahan membeli rumah di kawasan Fatmawati, Jakarta Selatan, 7 cek digunakan untuk tambahan membeli tanah di Bogor, dan sisanya diberikan kepada dua orang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

    Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

    Nasional
    Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, 'Push Up'

    Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, "Push Up"

    Nasional
    KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

    KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

    Nasional
    Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

    Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

    Nasional
    Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

    Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

    Nasional
    KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

    KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

    Nasional
    Teguran Hakim MK untuk KPU yang Dianggap Tak Serius

    Teguran Hakim MK untuk KPU yang Dianggap Tak Serius

    Nasional
    Kuda-kuda Nurul Ghufron Hadapi Sidang Etik Dewas KPK

    Kuda-kuda Nurul Ghufron Hadapi Sidang Etik Dewas KPK

    Nasional
    Laba Bersih Antam Triwulan I-2024 Rp 210,59 Miliar 

    Laba Bersih Antam Triwulan I-2024 Rp 210,59 Miliar 

    Nasional
    Jokowi yang Dianggap Tembok Besar Penghalang PDI-P dan Gerindra

    Jokowi yang Dianggap Tembok Besar Penghalang PDI-P dan Gerindra

    Nasional
    Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo', Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

    Sebut Jokowi Kader "Mbalelo", Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

    Nasional
    [POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri 'Triumvirat' Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

    [POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri "Triumvirat" Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

    Nasional
    Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

    Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

    Nasional
    PKS Janji Fokus jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

    PKS Janji Fokus jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com