JAKARTA, KOMPAS.com — Patra M Zein, kuasa hukum Panda Nababan, mendatangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi untuk menemui unsur pimpinan KPK, Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah. Patra mengatakan, pihaknya ingin membicarakan secara langsung permohonan Panda untuk menjadikan Bibit dan Chandra sebagai saksi meringankan.
"Kami akan bertemu Bibit dan Chandra secara langsung untuk membicarakan permintaan kesaksian itu," katanya saat memasuki Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Selasa (1/3/2011).
Sebelumnya Panda, yang menjadi tersangka kasus suap cek perjalanan dalam pemilihan deputi gubernur senior Bank Indonesia tahun 2004 yang dimenangi Miranda Goeltom, melalui kuasa hukumnya meminta Bibit dan Chandra menjadi saksi meringankan.
Panda berharap kedua pemimpin KPK itu dapat menjelaskan kepada penyidik bahwa pertemuan Panda dengan Miranda sebelum uji kelayakan dan kepatuhan adalah suatu hal yang wajar. Menurut Panda, Bibit dan Chandra juga pernah melakukan pertemuan serupa dengan para anggota dewan sebelum uji kelayakan dan kepatuhan, termasuk dengan Panda.
Terkait dengan kasus cek perjalanan, hari ini KPK kembali memeriksa sejumlah politisi DPR yang menjadi tersangka dalam dugaan suap cek perjalanan, yakni Panda Nababan (PDI-P), Paska Suzeta (Partai Golkar), Engelina Patiasina (PDI-P), dan Muhamad Iqbal (PDI-P).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.