JAKARTA, KOMPAS.com — Pernyataan Seketaris Kabinet Dipo Alam tentang pemboikotan media dinilai sebagai kegundahan pribadi setelah melihat media yang tidak berimbang sehingga tak perlu mendapat perhatian serius dari Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Komunikasi dan Informasi (Menkominfo) Tifatul Sembiring seusai menghadiri Penandatangan Nota Kesepahaman tentang Pencegahan Narkotika dengan BNN di Gedung Kominfo, Jakarta, Senin (28/2/2011).
"Jadi, pendapat itu (boikot media) adalah pendapat pribadi beliau (Dipo Alam). Atau, bisa dikatakan juga sebagai kegundahan beliau melihat adanya media yang tidak berimbang dalam memberitakan sesuatu," ungkapnya.
Menurut Menkominfo, Presiden sudah jelas menerangkan bahwa kebebasan pers tidak bisa dibelenggu karena sudah diatur dalam UU yang berlaku.
"Presiden di Hari Pers Nasional di Kupang beberapa waktu lalu menyatakan, pers bebas dan dijamin oleh UU. Jadi, Presiden tak perlu ikut campur tangan dalam kasus tersebut," tambahnya.
Namun, ia menyarankan agar kasus perselisihan ini diselesaikan secara baik, tidak perlu dengan gugat-gugatan karena tidak terdapat subtansi yang jelas.
"Ini kan menguras energi. Bahkan, subtansinya juga tak ada kalau menurut saya," ungkapnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.