JAKARTA, KOMPAS.com — Berdasarkan fakta-fakta persidangan, terdakwa Komisaris Jenderal Susno Duadji menduga uang sebesar Rp 500 juta milik Haposan Hutagalung yang sedianya akan diserahkan kepadanya diambil oleh Sjahril Djohan. Pasalnya, menurut dia, tidak terbukti adanya penyerahan uang seperti dalam dakwaan.
Susno didakwa menerima Rp 500 juta dari Sjahril ketika melakukan pertemuan di rumah anaknya di Jalan Abuserin, Jakarta Selatan, pada 4 Desember 2008 malam. Menurut jaksa, pertemuan itu disaksikan AKBP Samsurizal, anggota Bareskrim Polri. Uang itu diberikan agar kasus ikan arwana yang dilaporkan klien Haposan, Ho Kian Huat, segera diselesaikan penyidik Bareskrim Polri.
Berdasarkan fakta persidangan, kata Susno, tak ada satu saksi pun, baik pengawal, sopir, ajudan, maupun pembantu yang melihat Sjahril datang. "Lantas, lewat mana Sjahril masuk dan keluar rumah? Apa karena 4 Desember 2008 itu malam Jumat Kliwon saat ketika orang yang punya ilmu kesaktian sedang uji coba ilmunya?" kata Susno saat membacakan pledoi pribadi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (24/2/2011).
Jika benar datang, kata Susno, maka Sjahril akan tiba di rumahnya, Jumat (5/12/2008) pukul 00.21. Perkiraan itu berdasarkan karcis keluar mobil Sjahril dan Haposan dari Hotel Sultan pada pukul 21.16. Sjahril mengaku ke kantornya di Tebet terlebih dulu untuk mandi sebelum ke rumah Susno.
"Mana mungkin saya mau terima tamu sedemikan larut malam. Cerita ini bertolak belakang dengan keterangan Sjahril yang mengatakan dia buru-buru mau pulang untuk hadiri ulang tahun anaknya pada 4 Desember 2008," ucap dia.
"Masak lebih mengutamakan ngantar duit kepada orang lain daripada merayakan ulang tahun anak sendiri. Saya curiga jangan-jangan duit itu ditilap (diambil) oleh Sjahril sendiri," tambah Susno.
Kebohongan Sjahril lain, kata Susno, terlihat dari pengakuan Samsurizal yang datang ke rumahnya tanggal 27 Desember 2008, bukan tanggal 4 Desember. Kebohongan Sjahril lain, yakni menyebut dirinya menemui sambil menggendong cucu. "Cucu saya tanggal 4 Desember 2008 belum lahir," ucap dia.
Susno mengatakan, Sjahril terbukti membohongi Haposan terkait pengakuan telah menyerahkan uang ke Susno satu jam setelah uang diserahkan di Hotel Sultan. "Satu jam setelah itu Sjahril masih berada dalam perjalanan menuju kantornya. Biasa jadi uang itu sudah dimakan sendiri oleh Sjahril dengan menjual nama saya," kata Susno.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.