Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Susno: Sjahril Tilap Duit Haposan

Kompas.com - 24/02/2011, 17:47 WIB
Sandro Gatra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Berdasarkan fakta-fakta persidangan, terdakwa Komisaris Jenderal Susno Duadji menduga uang sebesar Rp 500 juta milik Haposan Hutagalung yang sedianya akan diserahkan kepadanya diambil oleh Sjahril Djohan. Pasalnya, menurut dia, tidak terbukti adanya penyerahan uang seperti dalam dakwaan.

Susno didakwa menerima Rp 500 juta dari Sjahril ketika melakukan pertemuan di rumah anaknya di Jalan Abuserin, Jakarta Selatan, pada 4 Desember 2008 malam. Menurut jaksa, pertemuan itu disaksikan AKBP Samsurizal, anggota Bareskrim Polri. Uang itu diberikan agar kasus ikan arwana yang dilaporkan klien Haposan, Ho Kian Huat, segera diselesaikan penyidik Bareskrim Polri.

Berdasarkan fakta persidangan, kata Susno, tak ada satu saksi pun, baik pengawal, sopir, ajudan, maupun pembantu yang melihat Sjahril datang. "Lantas, lewat mana Sjahril masuk dan keluar rumah? Apa karena 4 Desember 2008 itu malam Jumat Kliwon saat ketika orang yang punya ilmu kesaktian sedang uji coba ilmunya?" kata Susno saat membacakan pledoi pribadi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (24/2/2011).

Jika benar datang, kata Susno, maka Sjahril akan tiba di rumahnya, Jumat (5/12/2008) pukul 00.21. Perkiraan itu berdasarkan karcis keluar mobil Sjahril dan Haposan dari Hotel Sultan pada pukul 21.16. Sjahril mengaku ke kantornya di Tebet terlebih dulu untuk mandi sebelum ke rumah Susno.

"Mana mungkin saya mau terima tamu sedemikan larut malam. Cerita ini bertolak belakang dengan keterangan Sjahril yang mengatakan dia buru-buru mau pulang untuk hadiri ulang tahun anaknya pada 4 Desember 2008," ucap dia.

"Masak lebih mengutamakan ngantar duit kepada orang lain daripada merayakan ulang tahun anak sendiri. Saya curiga jangan-jangan duit itu ditilap (diambil) oleh Sjahril sendiri," tambah Susno.

Kebohongan Sjahril lain, kata Susno, terlihat dari pengakuan Samsurizal yang datang ke rumahnya tanggal 27 Desember 2008, bukan tanggal 4 Desember. Kebohongan Sjahril lain, yakni menyebut dirinya menemui sambil menggendong cucu. "Cucu saya tanggal 4 Desember 2008 belum lahir," ucap dia.

Susno mengatakan, Sjahril terbukti membohongi Haposan terkait pengakuan telah menyerahkan uang ke Susno satu jam setelah uang diserahkan di Hotel Sultan. "Satu jam setelah itu Sjahril masih berada dalam perjalanan menuju kantornya. Biasa jadi uang itu sudah dimakan sendiri oleh Sjahril dengan menjual nama saya," kata Susno.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Menko Polhukam Harap Perpres 'Publisher Rights' Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

    Menko Polhukam Harap Perpres "Publisher Rights" Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

    Nasional
    Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

    Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

    Nasional
    Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

    Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

    Nasional
    Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

    Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

    Nasional
    Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

    Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

    Nasional
    Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

    Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

    Nasional
    KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

    KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

    Nasional
    Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

    Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

    Nasional
    Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

    Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

    Nasional
    Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

    Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

    Nasional
    Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

    Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

    Nasional
    PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

    PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

    Nasional
    Tanggapi Ide 'Presidential Club' Prabowo, Ganjar: Bagus-bagus Saja

    Tanggapi Ide "Presidential Club" Prabowo, Ganjar: Bagus-bagus Saja

    Nasional
    6 Pengedar Narkoba Bermodus Paket Suku Cadang Dibekuk, 20.272 Ekstasi Disita

    6 Pengedar Narkoba Bermodus Paket Suku Cadang Dibekuk, 20.272 Ekstasi Disita

    Nasional
    Budiman Sudjatmiko: Bisa Saja Kementerian di Era Prabowo Tetap 34, tetapi Ditambah Badan

    Budiman Sudjatmiko: Bisa Saja Kementerian di Era Prabowo Tetap 34, tetapi Ditambah Badan

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com